Peringati Hari Bakti Pemasyatakatan Ke-59, Lapas Jombang Laksanakan Apel Renungan Dan Doa Bersama

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 20:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jombang – Tanggal 27 April 2023 diperingati sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP). Tepatnya di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang pada Apel Renungan dan Do’a Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 itu di peringati.

Peringan HBP diLapas Jombang Kelas IIB di pimpin langsung Kepala Lapas Jombang, Margono dan diiringi pejabat struktural beserta seluruh pegawai Lapas Jombang melakukan Apel Renungan Dan Doa Bersama.

Dalam kesempatannya, Kalapas Jombang membacakan sambutan Apel Renungan Dan Doa Bersama dalam rangka hari bakti pemasyarakatan ke-59 yang Inti nya dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah peningkatan pelayanan publik dan peningkatan presepsi anti korupsi.

Baca Juga :  Panglima Tertinggi Myanmar Tolak Isu Militer Kudeta, Ini Junta Militer

Poin kedua saat sekarang menjadi poin yang perlu kita kuatkan kembali. Bukan hanya dapat menempatkan diri dengan pola hidup sederhana dan rendah hati, namun kepada seluruh Jajaran Pemasyarakatan, saya tekankan tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang Ber-Akhlak dan anti korupsi, serunya.

Baca Juga :  Masyarakat Asahan Inginkan Pemimpin Daerah Hasil Pilkada 2024 Yang Pro Rakyat Asahan

Jadilah pribadi unggul dan mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas penuh dedikasi, serta memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan tetap berpedoman pada 3+1, 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju dan penerapan Back to basics yang merupakan pesan dari Dirjen Pemasyarakatan.

Kemudian giat apel pun ditutup dengan do’a peringatan untuk HBP serta pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur dan menjadikan momentum ini untuk terus memperbaiki diri.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB