Lapas Kelas IIB Jombang Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 secara virtual

- Jurnalis

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jombang – Selasa -2.5.2023 Lapas Kelas IIB Jombang mengikuti upacara memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.

Kegiatan itu dilaksanakan secara terpusat di Graha Pengayoman dan diikuti oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan se Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom.

Mengusung tema “Transformasi Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju”, Upacara diawali dengan laporan rangkaian kegiatan peringatan HBP Ke-59 yang dilanjutkan pembacaan sejarah singkat Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Lapas Cipinang Turut Serta Dalam Kegiatan Finalisasi Dan Uji Coba Pedoman Penanganan Krisis Komunikasi

Menteri Hukum dan HAM RI Yassona, H. Laoli bertindak secara langsung sebagai inspektur upacara pada peringatan HBP ke-59, dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar bersinergi dengan instansi terkait, meningkatkan kompetensi melalui literasi dalam melaksanakan tugas, dan menjadi Insan Pengayoman yang terpelajar serta tangkas dalam bekerja.

Baca Juga :  Dandim, Walikota Dan Kapolres Metro Jakarta Timur Hadiri Giat FORKOPIMKO

Akhir kata, Dirgahayu Pemasyarakatan ” Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59” Tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara.

Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam berkinerja demi bangsa dan negara Indonesia.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:33 WIB