CIC Minta Wakapolri Tegas Dan Tegakkan Hukum Berkeadilan (Restorative Justice)

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) R. Bambang. SS mengatakan, Komjen. Pol. Drs. Agus Adrianto. SH. MH adalah sosok yang tegas dan mampu mengembangkan penerapan penegakan Hukum berbasis RESTORATIVE.

“CIC mengharapkan kepada Wakapolri selain tegas, tidak tajam ke bawah atau kelompok tertentu tapi tumpul ke atas dengan kelompok lainnya, serta mampu mengembangkan penerapan penegakan hukum berbasis keadilan restoratif,”tegas R. Bambang. SS Jumat -21.6.2024 di Gedung Bundar Kejagung di Jakarta kepada awak media .

Baca Juga :  Polres Jakbar Gagalkan 64 Milyar Lebih Narkoba Berupa Sabu, Ekstasi Dan Ganja Siap Edar

CIC menilai, sosok Wakapolri ialah seorang yang jujur dan memiliki simpati tinggi. Ia juga harus pintar serta berani bersikap tegas. Sosok Wakapolri sangat pintar, karena mengurus Indonesia yang sangat luas dengan problem yang komplek dan jumlah anggota yang banyak.

Baca Juga :  HUT Lantas Ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional Di 34 Polda

Berani bersikap tegas menegakkan hukum di tengah hiruk pikuk demokrasi pada saat ini,” kata Ketum CIC. Selain itu, R. Bambang. SS menyebut Wakapolri harus memiliki kekuatan untuk membangun jaringan dengan menjaga kerukunan bangsa dan bernegara.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB