Tim DJBC Kanwil Kalbar Kecewa Informasi Bohong.

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 14:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum Kalimantan Barat: Tim Bea Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Barat gagal membuktikan informasi adanya barang terlarang masuk di pelabuhan Dwi Kota Pontianak Minggu 8/8/ 2021 jam 21.10 kemarin.

Tim Bea Cukai tersebut sebelumnya mendapat informasi tentang adanya barang terlarang berupa minuman keras yang masuk dari Jakarta via kapal container.

Setelah mendapat informasi, pada hari Minggu 8/8/2021 satuan Tim Bea dan Cukai berjumlah 5 orang lakukan pemeriksaan didampingi petugas satuan pelabuhan Pelindo II Pontianak dan Pemilik barang yaitu Indra Chica dari PT. Hadi Putra Kalbar.

Baca Juga :  Wujudkan Program Peka, Satgasres Ops Damai Cartenz-2022 Tingkatan Kamtibmas, Tinjau Pasar Di-Distrik Sugapa

Container berlebel SAMUDERA dengan nomor RFSU 202633-6 itu diperiksa Tim Bea Cukai Kanwil Kalimantan barat setelah petugas pelabuhan pelabuhan memindahkan conteiner dari penyusunan ke areal pemeriksaan.

Namun hasil pemeriksaan yang diliput oleh media ini membuktikan satu conteiner berisi HERBISIDA merek ROUND UP.

Salah seorang Tim dari DJBC Kanwil Kalimantan barat mengatakan, kami menerima Informasi dan perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata conteiner berisi Herbisida. Katanya.

Sementara Indra Chica Direktur PT.HADI PUTRA KALBAR mengatakan, ini perbuatan orang dalam yang berupaya untuk menyakiti saya. 3 hari lalu, ungkap Chica, saya di telp oleh orang yang mengaku dari Bea dan Cukai menanyakan tentang isi barang saya dan sudah saya jelaskan dengan riciannya, kalau barang saya itu bukan barang terlarang.

Baca Juga :  Pembekalan Wasbang Kepada Peserta Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) III PMII Oleh Kasdim 0505/JT

Tapi malam ini (8/8), kata Chica, mereka minta untuk pemeriksaan. Saya jawab kalau mahu pemeriksaan silahkan dan hubungi semua petugas termasuk KP3Laut dan satuan lain seperti KPLP. Sudah saya jelaskan dengan benar barhwa barang saya pasti sama dengan BL dan Manifes pengiriman. Ungkap Indra Chica (DR)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB