Ketum Maung Apresiasi 100 Hari Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan: Kalimantan Barat – Ketua Umum (KETUM) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), Hadysa Prana, memberikan apresiasi 100 hari kinerja pemerintahan Prabowo tepat 20 Januari 2025.

Menurutnya, Presiden Prabowo berhasil menjawab keraguan berbagai pihak dengan capaian, keberanian, dan keberhasilan. “Rasanya tidak terlalu dini untuk menilai bahwa Presiden Prabowo langsung melakukan berbagai terobosan dalam berbagai kebijakan, mulai dari bergabung dengan BRICS dalam merespons dinamika geopolitik hingga melaksanakan janji kampanye dengan memulai program Makan Bergizi Gratis (MBG),” kata Hady dalam keterangan rilisnya , Kamis (26/1/2025).

“Ketika banyak yang meragukan mengenai jumlah kementerian yang terlalu banyak, Presiden Prabowo justru membuktikan berhasil melakukan konsolidasi kebijakan dan anggaran dalam waktu kurang dari 3 bulan. Momentum dan gerak cepat ini yang semoga terjaga di waktu-waktu selanjutnya,” lanjut Hady.

Secara khusus, dia juga memberikan apresiasi terhadap program-program ekonomi Presiden Prabowo yang menghadirkan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat tidak mampu. “Kebijakan ekonomi Prabowo memastikan No one is left behind atau tidak ada yang ditinggalkan. Kebijakan seperti penghapusan utang UMKM dan Nelayan, paket stimulus bansos 38 triliun, hingga membatalkan kenaikan PPN 12 persen adalah bukti bahwa prioritas Presiden Prabowo adalah membantu rakyat kecil bebas dari kemiskinan,” jelasnya. “Kebijakan Makan Bergizi Gratis juga bukan sekedar melaksanakan janji kampanye, tapi merupakan komitmen Presiden Prabowo mempersiapkan generasi emas Indonesia untuk menyambut bonus demografi 2045 mendatang,” tambah Hady Dia pun menyampaikan Presiden Prabowo telah menjawab keraguan beberapa pihak mengenai kualitas demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga :  DJKI Konfirmasi Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week

“Presiden Prabowo menjawab berbagai keraguan itu dengan mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik melalui demonstrasi maupun protes di media sosial, Tidak ada yang ditangkap, tidak ada demonstrasi yang diberangus. Semua kritik dan masukan didengarkan,” kata hady “Alih-alih memberangus, Presiden Prabowo justru mendengar dan mengeluarkan kebijakan yang mengakomodasi berbagai aspirasi tersebut. Bukti yang terbaru adalah PPN 12 Persen yang oleh Presiden Prabowo diputuskan hanya untuk barang mewah saja,” sambungnya. Salah satu harapan Hady ke depan untuk Pemerintahan Presiden Prabowo adalah akselerasi transisi energi dengan meningkatkan secara signifikan bauran energi terbarukan.

Baca Juga :  Kodim 0509 Gelar Upacara Bendera Senin Pertama Di Bulan Ramadhan

Hady meyakini akselerasi transisi energi ini sejalan dengan target ketahanan energi yang dicanangkan Presiden Prabowo. “Pengembangan energi terbarukan menjadi salah satu kebijakan mencegah dampak krisis iklim di Indonesia.

Selain itu pengembangan energi terbarukan juga sejalan dengan target ketahanan energi Presiden Prabowo, dimana potensi energi Surya, Angin dan Geothermal bisa mensubstitusi ketergantungan pada impor gas dan minyak mentah,” jelas Ketum “Salah satu Quick Wins yang bisa dicapai pemerintahan Prabowo adalah mengesahkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang sudah memasuki tahap akhir pembahasan di DPR RI. Pengesahan RUU ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengembangan energi terbarukan dan meningkatkan bauran energi terbarukan secara signifikan,” tutupnya. Sumber : DPP LSM MAUNG

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Berita Terbaru

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB