Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Pimpin Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan: Pontianak, Kalimantan Barat – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama BPJS Naker Wilayah Kalimantan, bertempat di Hotel Mercure  menyelenggarakan Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. kamis, (26/02/26).

Hadir dalam acara tersebut semua yang masuk dalam Tim Optimalisasi Peningkatan Coverage Jamsostek Kalimantan Barat, yaitu Sekretaris Daerah Propinsi Kalimantan beserta beberapa OPD terkait, antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Hukum dll.

Dalam pengarahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH. MH yang juga selaku Ketua Tim Optimalisasi menyampaikan pentingnya peningkatan optimalisasi kepesertaan BPJS Naker guna memberikan perlindungan kepada para pekerja, yang mencangkup ketika mereka pensiun, mengalami kecelakaan kerja, adanya pemberian hidup selama 6 bulan bagi para pekerja yang mengalami PHK sampai mendapat pekerjaan yang baru.

Hal ini selaras dengan apa yang diinstruksikan presiden kepada 19 Menteri dan Para Gubernur/Kepala Daerah, termasuk pada Jaksa Agung dalam hal penegakkan Kepatuhan dan Penegakan Hukum.

Baca Juga :  Pangdam Jaya Dampingi Panglima TNI Makan Bersama Prajurit Bertugas Pengamanan Pemilu

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen/ bentuk dukungan seluruh anggota tim dalam rangka optimalisasi melalui tugas dan fungsi masing-masing dinas yang keseluruhannya bermuara pada terciptanya peningkatan kepesertaan anggota yang utamanya bagi para pekerja yang rentan menghadapi permasalahan ketika mendapatkan halangan dalam bekerja maupun memasuki masa pensiun/ hari tua.

Baca Juga :  Hasil Jejak Rekam CIC, Komjen Pol. Drs. Agus Adrianto. SH. MH Berpeluang Masuk Bursa Kapolri

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Barat, Ady Hendratta dalam acara tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang turun secara langsung memimpin rapat optimalisasi ini, dan juga pada Pemda Propinsi Kalimantan Barat yang sangat memberikan support luar biasa ke BPJS Naker, diharapkan para Kepala Kejaksaan Negeri didaerah se Kalimantan Barat nantinya akan bisa menyelenggarakan rapat serupa ditingkat kabupaten dan kota.

Sumber; Penkum Kejati Kalbar | Editor: Alam

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB