Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Top Digital Award 2021

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 21:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pemerintahan: Jakarta- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menutup akhir tahun dengan meraih 2 (dua) penghargaan dalam ajang Top Digital Awards 2021. Dua penghargaan tersebut yaitu Top Digital Implementation 2021 on Ministry #Level Stars 4 dan Top Leader On Digital Implementation 2021.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menerima secara langsung penghargaan tersebut pada acara puncak penyerahan penghargaan Top Digital Awards 2021 yang diinisiasi oleh Majalah It Works di Hotel Raffles Jakarta, Selasa, (21/12/2021).

Keberhasilan yang diraih DJKI ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajarannya dalam mengimplementasikan teknologi digital pada pelayanan publik untuk memberikan kepastian hukum terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang mudah, cepat dan murah.

“Saat sesi wawancara penilaian dengan dewan juri, kami sampaikan 6 program unggulan kami, dan sudah kami laksanakan dalam beberapa tahun belakangan,” kata Plt.

Dirjen KI Razilu usai penyerahan penghargaan. Razilu mengatakan sebagai langkah percepatan digitalisasi tersebut, saat ini DJKI telah merilis 6 (enam) solusi bisnis unggulan teknologi informasi berupa aplikasi dalam hal pelayanan KI.

Pelayanan digital yang telah DJKI implementasikan tersebut yaitu, pertama, pencatatan hak cipta online dengan teknologi kriptografi’ di mana fitur unggulannya adalah memangkas waktu permohonan pencatatan hak cipta yang semula selesai dengan rata-rata 120-180 hari dipangkas menjadi 1 (satu) hari. Kedua, e-filling trademark renewal di Indonesia.

Baca Juga :  Pangdam XVIII/Kasuari Sebut Brigif 26/GP Dan Yonif 763/SBA, Satuan Yang Luar Biasa Dan Konsisten Jaga Jati Diri

Aplikasi ini memiliki keunggulan menyelesaikan permohanan perpanjangan merek secara online dalam waktu 7 (tujuh) hari.

Ketiga, DJKI memiliki pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI). Di mana PDKI menjadi mesin pencarian data permohonan KI, baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis.

Keempat, pembaruan pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (KIK) Indonesia. Menurut Razilu, pusat data nasional ini merupakan pertahanan defensif KIK Indonesia, yang sekaligus untuk memperkuat kedaulatan KIK, serta sebagai bukti kepemilikan dan peringatan dini bagi negara lain yang berniat melakukan pembajakan.

Keunggulan fitur tersebut yaitu dapat saling terintegrasi data KIK antar kementerian lembaga.

“Melalui sistem ini, data kekayaan intelektual komunal yang sebelumnya tersebar di beberapa basis data pada kementerian lembaga terkait, sekarang telah terintegrasi menjadi satu pusat data kekayaan intelektual komunal antara DJKI, BRIN, Kemenparekraf, Kemendikbud, serta Badan POM,” ungkapnya.

Kelima, aplikasi indikasi geografis online. Aplikasi ini memudahkan seluruh pemerintah daerah yang ingin mendaftarkan potensi indikasi geografis daerahnya.

Keenam, DJKI menyediakan aplikasi e-pengaduan KI. Hal ini untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan aduan terkait sengketa pelanggaran KI.

Tidak hanya itu, dalam menyiasati pelayanan publik di masa pandemi, DJKI membuat terobosan dengan membangun loket virtual.

Hal ini dilakukan sebagai upaya DJKI dalam memberikan kemudahan pelayanan pasca permohonan KI kepada masyarakat

Baca Juga :  Ultah Bhayangkara Ke 68 Ditlantas Polda Banten Gelar Donor Darah

“Setelah kami sampaikan kepada dewan juri, dewan juri menyampaikan bahwa DJKI Kemenkumham adalah salah satu kementerian lembaga yang cukup banyak program transformasi digitalisasinya,” ujar Razilu.

Melalui raihan Top Digital Awards 2021, DJKI dinilai berhasil melakukan tata kelola teknologi informasi (TI) terkait kebijakan, organisasi, penerapan sistem dan prosedur yang baik dan menjalankan teknologi tersebut secara konsisten dengan perbaikan yang berkesinambungan Selain itu, DJKI juga dinilai berhasil mengimplementasikan teknologi digitalnya dengan penggunaan terpadu di semua unit kerja yang berdampak positif terhadap kinerja, daya saing, dan layanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, infrastruktur pendukung teknologi digital yang disediakan oleh DJKI dinilai telah sesuai dengan kebutuhan saat ini dan dapat dikembangkan untuk kebutuhan di masa mendatang.

Adapun untuk penghargaan Top Leader on Digital Implementation 2021 yang diraih oleh Plt. Dirjen KI Razilu, dinilai layak diberikan, karena berkat komitmennya sebagai pimpinan yang konsisten melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik Mengingat, sebelum menduduki jabatan sebagai Plt. Dirjen KI’ Razilu pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi KI sebanyak (2) dua periode yaitu pada 2012-2014 dan 2017-2018.

Saat menjabat Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu berkontribusi memajukan DJKI melalui terobosannya dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk menciptakan kemudahan pelayanan KI. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB