Jamal Mirdad Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Atas Tuduhan Penipuan Jual – Beli Rumah Di Sawangan Depok

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 17:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Firdaus melaporkan Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya, pada 4 Februari 2022, atas tuduhan penipuan dan penggelapan atas pembelian rumah di daerah Sawangan, Depok.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula.

“Kasus ini berawal saat Jamal Mirdad bersama pelapor terlibat dalam jual beli rumah seluas 150 meter persegi milik Jamal di Cinangka, Sawangan, Depok, dengan harga Rp 490 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat 25.2.2022.

Baca Juga :  Kasad Kembali Tegaskan Netralitas. Ketua Komisi I DPR RI Yakin TNI Netral !

Lanjut Zulpan, kemudian pelapor dijanjikan Jamal sertifikat hak milik (SHM) rumah tersebut yang akan diserahkan jika pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah.

“Namun pada 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal Mirdad). Tapi terlapor tidak memberikan sertifikat yang dijanjikan,” terang Zulpan.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke -74 Imigrasi Jakarta Selatan Layani 1.000 Permohonan Paspor

Pelapor mengaku sudah memberikan somasi kepada Jamal melalui kuasa hukumnya, namun tidak ditanggapi. Sehingga pelapor membuat laporan dengan melampirkan sejumlah bukti baik PJB, kuitansi pembelian hingga mutasi rekening.

“Pelapor coba menghubungi Jamal Mirdad untuk komunikasi, namun pelapor mengalami kesulitan,” tuturnya.

Jamal Mirdad dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

“Kasus Jamal Mirdad akan dilimpahkan ke Polres Depok,” pungkas Zulpan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Klarifikasi LPK UNILLS ke Polda Banten Soal Laporan CPMI
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan YLBH PIJAR
Perbanas Optimis Fondasi Ekonomi Jangka Panjang Pemerintah Makin Kokoh
Lagi, Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar Amankan Tahanan Kabur
Kejati Kalbar Lanjutkan Penggeledahan Di KSOP Ketapang
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa
Kajati Kalbar Kunjungan Kerja Ke Kejari Mempawah, Resmikan Gedung Pidum Dan Evaluasi Kinerja Jajaran
Upaya Paksa Kejati Kalbar: Kantor Distrik Navigasi Pontianak Digeledah Penyidik Tersangkut Kasus BBM Di Tahun 2020
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:21 WIB

Ini Klarifikasi LPK UNILLS ke Polda Banten Soal Laporan CPMI

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:29 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan YLBH PIJAR

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:47 WIB

Perbanas Optimis Fondasi Ekonomi Jangka Panjang Pemerintah Makin Kokoh

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:43 WIB

Lagi, Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar Amankan Tahanan Kabur

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:48 WIB

Kejati Kalbar Lanjutkan Penggeledahan Di KSOP Ketapang

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB