Kakorlantas Polri Lepas Personil BKO Ke Mandalika

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 15:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melepas personil Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Mandalika.

Personel yang dilepas akan membantu kelancaran MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami melepas BKO kendaraan dan personil untuk membantu Polda NTB dalam persiapan kelancaran khusus penyelenggaraan MotoGP Mandalika,” ujar Firman di Lapangan Korlantas Polri, Jakarta, Senin 14.3.2022.

Baca Juga :  Cooling System, Dirbinmas PMJ Pimpin Penyerahan Bantuan Sembako Dan Alquran Dari Kapolda Metro Jaya

Menurut Kakorlantas, dalam pelepasan ini sebanyak 25 armada roda empat dengan total 50 awak diterjunkan.

Selain itu, 40 armada roda dua dari jajaran gabungan juga turut dilepas.

“Untuk roda dua itu kita total 40 (kendaraan) itu gabungan dari Polda-Polda yang kita dorong bekerja sama dengan Korlantas,” tuturnya.

Firman berharap Indonesia bisa menjadi tuan rumah terbaik dalam perhelatan MotoGP 2022, baik dari sisi penyelenggaraan maupun pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Apel Personil BKO PAM TPS Tahun 2024

Dia pun berharap event internasional ini dapat mengangkat ekonomi masyarakat NTB.

“Harapan kita semua Indonesia menjadi tuan rumah yang terbaik, sukses penyelenggaraan balapan, sukses penyelenggaraan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, sukses juga mengangkat ekonomi untuk rekan-rekan kita yang berada di NTB,” paparnya.

“Suatu kehormatan, suatu kebanggaan tentunya Indonesia dipercaya untuk melaksanakan kegiatan MotoGP ini,” pungkas Firman.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB