Sat-Reskrimum Polres Metro Jakbar Identifikasi Pelaku Jambret Senpi

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 11:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta- –Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah TKP-Penyelidikan kasus jambret hp menggunakan senpi diwilayah kebon jeruk Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu.

Kasus jambret Hp gunakan senpi tersebut menimpa korban anak anak yang sedang asyik main game melalui gadget.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono melalui Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy menerangkan pihaknya terus melakukan rangkaian proses penyelidikan untuk mengungkap kasus jambret yang menggunakan senpi dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lemkapi Beri Penghargaan Presisi Award Kakorlantas Polri

“Kami bersama tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kasubnit Jatanras ipda M Rizky Ali Akbar melakukan olah tkp dengan mengumpulkan barang bukti seperti rekaman cctv di sekitar lokasi guna melengkapi petunjuk dan mengidentifikasi pelaku,” ujar Akp Avrilendy saat dikonfirmasi, Senin, 11.4.2022.

Dari keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian di dapat bahwa pelaku berjumlah 2 orang menggunakan sepeda berboncengan.

Baca Juga :  Sekjen Kemenkumham Minta DJKI Perkuat Program Berdampak Pada Masyarakat

“Selain itu pelaku mengincar Hp sambil menodongkan senpi kepada anak anak yang sedang main game melalui gadgetnya,” ucap Avrilendy.

Pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban jika berteriak tak akan sungkan sungkan untuk menembak.

“Jangan berteriak kalau gak saya tembak,” tutur pelaku.

3mentara saat ini kami telah mendapatkan bukti bukti disekitar lokasi baik itu keterangan saksi maupun rekaman cctv.

“Pelaku telah teridentifikasi dan saat ini kami tengah melakukan perburuan terhadap para pelaku,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB