Momentum Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 265 Ribu Jiwa

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 01:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers dalam rangka pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 32,5 kg dan Daun Ganja kering sebanyak 5 kg.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, S.I.K., M.M. didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K. dan turut hadir pula menyaksikan pemusnahan dari PN Jakpus Bpk. Erson Mulatua, Kasi Pidum Kejari Jakpus Bpk. Sobari Binzar dan Puslabfor Polri Ibu Triwidiastuti, S, Si, Apt.

Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakpus telah berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika di Jl. Pramuka Jakarta Pusat sampai ke Depok, Selasa -27.6.2022.

“Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengintaian ke sejumlah 2 orang yang sudah kami targetkan, berdasarkan informasinya akan melakukan transaksi” Kata Kombes Pol. Komarudin saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 1.7.2022.

Baca Juga :  Kumham Banten Gelar Apel Siaga Jelang Nataru, Petakan Potensi Gangguan Kamtib Dan Maksimalkan Fungsi Kontrol

Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti kemudian dilakukan pengembangan.

“Tim Sat Resnarkoba Metro Jakarta Pusat mengikuti sampai ke wilayah Depok dan di sanalah kami berhasil menangkap Narkoba jenis sabu sebanyak 566,68 gr, korek api, timbangan elektrik, satu buah handphone dan beberapa jenis lainnya” Jelasnya.

Hari ini Polres Metro Jakpus melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 4 kasus periode waktu dari bulan maret sampai dengan juni 2022.

“Hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti dari 4 kasus yaitu pada 20 Maret 2022 berhasil menyita 9,5 kg Sabu, 23 Maret 2022 berhasil mengungkap sebanyak 20 kg Sabu, kemudian 8 April 2022 berhasil menangkap 5 Kg Ganja dan 21 Juni berhasil mengungkap 500 g sabu” Ungkapnya.

Baca Juga :  Puluhan Pegawai Pemasyarakatan Lapas Kelas I Cipinang Di Bekali Literasi Digital

Di Momentum hari Bhayangkara ke-76 tanggal 01 Juli 2022 Polres Metro Jakpus memusnahkan barang bukti narkoba yang dapat menyelamatkan sekitar 264 ribu jiwa.

“Semoga pada momentum hari Bhayangkara ke- 76 tepat 1 juli ini merupakan gambaran untuk kita semua bahwa narkoba masih menjadi musuh besar bagi kita semua, InsyaAllah apa yang kita sita hari ini berhasil menyelamatkan 265 ribu jiwa.” Tutupnya.

Selanjutnya, Pemusnahan barang bukti secara keseluruhan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB