Kemenkum HAM Beri Sertifikat Pendaftaran PT (Perseorangan) Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 23:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: – Sambut peringatan 77 Tahun Hari Dharma Karyadhika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) bagikan sertifikat PT Perseorangan kepada 101 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Klien Pemasyarakatan di Indonesia, Jumat 12.8.2022.

Ini merupakan terobosan dan inovasi apresiasi kepada warga binaan karena telah kooperatif mengikuti program pembinaan dan pelatihan kemandirian yang dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan serta mendorong pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat melalui pengembangan program pelatihan kemandirian yang sudah diterapkan didalam Lapas selama ini._:

“WBP yang tadinya sudah berhasil menyandang sertifikat kompetensi pelatihan kemandirian di dalam Lapas, kini kita dorong untuk memperoleh Sertifikat PT Perseorangan, agar mereka bisa manjadi insan-insan yang mandiri kelak,” ujar Thurman Hutapea,_

Adalah Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi DitjenPAS dalam kegiatan Pemberian Sertifikat Pendaftaran PT. Perseorangan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara simbolik dan terpusat di Graha Bakti Pemasyarakatan Lantai 6 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta dilaksanakan juga secara serentak di Setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Akibat Buang Mayat Bayi Sepasang Sejoli Ditangkap

Pemberian Sertifikat dipastikan akan memberikan peluang seluas-luasnya kepada para mantan WBP untuk dapat mengembangkan potensi dirinya bersaing dalam setiap kesempatan yang ada di masyarakat khusunya bagi mereka yang akan membuka Usaha Kecil dan Menengah atau UMKM.

Direktur Jendera Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga Mewakili Menteri Hukum dan HAM saat memberikan secara simbolis Sertifikat pendaftaran PT Perseorangan kepada perwakilan WBP menyatakan Kegiatan ini mempertegas komitmen dan sikap pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM yang kedepankan layanan PASTI dan BerAKHLAK membentuk warga binaan menjadi manusia mandiri yang produktif.

“Terobosan Kementerian Hukum dan HAM kali ini mencoba menempatkan para Warga Binaan Pemasyarakatan sejajar dengan masyarakat pelaku UMKM yang ada, dengan harapan kedepannya dapat menjadi pelaku ekonomi kerakyatan yang pada akhirnya diharapkan bermuara untuk dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ditengah-tengah masyarakat,” tutur Reynhard.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Masyarakat, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Katarak Gratis

Menurutnya, Melalui program pemberian sertifikat PT Perseorangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, berarti secara tidak langsung Kementerian Hukum dan HAM telah berkontribusi aktif dalam membangun manusia mandiri turut membangun pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara tercinta.

“Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memperoleh sertifikat pendaftaran PT Perseorangan,saya ucapkan “Selamat” seraya berpesan, manfaatkanlah sertifikat yang telah saudara miliki sebagai “Bekal” untuk meningkatkan kesejahteraan hidupmu menuju masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

101 orang Warga binaan penerima Sertifikat PT Perseorangan berasal dari 30 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang tersebar di 16 Kantor Wilayah, diantaranya Kanwil Sumatera Utara, Kanwil Riau, Kanwil Kep.Riau, Kanwil Jambi, Kanwil Kep. Bangka Belitung, Kanwil Lampung, Kanwil Bengkulu, Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanwil Jawa Tengah, Kanwil Jawa Timur, Kanwil Kalimantan Barat, Kanwil, Sulawesi Selatan, Kanwil Sulawesi Tenggara, Kanwil NTB, dan Kanwil Maluku.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB