Amankan Aksi Bersama Desa Di Depan Gedung DPR/MPR, Polri Terjunkan 2730 Personel Gabungan

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 15:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Aksi Bersama Desa Jilid IV akan menggelar aksi unjuk rasa Mendesak Revisi UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa di depan Gd. DPR/MPR RI Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa -6.2.2024. Polri terjunkan 2730 personel Gabungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro., S.H., S.I.K., M.Si mengatakan,” dalam rangka pengamanan aksi bersama Desa di depan Gd. DPR, kami melibatkan sejumlah 2730 Personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait.”

“Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR. Hasil evaluasi aksi unjuk rasa sebelumnya, massa melakukan aksi bakar ban, menutup jalan tol dan merusak pagar Gd. DPR. Untuk aksi unjuk rasa hari ini, hal tersebut sudah kami antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan Pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke jalan tol,” ucapnya.

Baca Juga :  366 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Imlek Di Wilayah Hukum Jakarta Barat

Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi dilapangan.

“Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gd. DPR akan kami alihkan, penyekatan di Pulau Dua. Kendaraan dari Jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi,” Ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Metro Tamansari: Maksimalkan Dengan Terjunkan Penyidik Reskrim Dan Provos

Kapolres menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis,” tegasnya.

“Kami menghimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan DPR,” tandasnya.

“Dengan persiapan dan kesiapan Pengamanan yang sudah kami lakukan, kami menghimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga Keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tutup Kapolres.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB