Jamaah Daulah Islamiyah (DI), Gunakan Uang Tabungan Sendiri Rakit Bom

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 11:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menerangkan bahwa HOK (19), terduga teroris yang ditangkap di Batu, Jawa Timur menggunakan uang tabungannya untuk membeli bahan-bahan peledak membuat bom.

Ia menerangkan, dari pemeriksaan diketahui bahwa HOK juga sudah berbaiat kepada Daulah Islamiyah (DI), jaringan teroris yang berafiliasi ke ISIS.

Baca Juga :  Buser Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar Bekuk 2 Penjahat 1 DPO

“Setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk membeli bahan-bahan (bom) ini didapat oleh yang bersangkutan ditabung. Uang jajan kalau menurut keterangannya, yang diberikan orang tua yang bersangkutan. Jadi di sini kita perlu betul-betul memperhatikan ternyata sebegitunya tinggi motivasi remaja seperti HOK yang menabung sendiri untuk membeli bahan-bahan peledak tersebut,” jelas juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar,  S.I.K., M.Si, M.Sc.Eng., Ph.D., Sabtu – 3.8.2024. //(DR)

Baca Juga :  Imigrasi Permudah Layanan untuk Orang Asing Eks-WNI dan Anak Berkewarganegaraan
Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB