Derap Hukum: Jakarta – Kakanwilkumham DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang hunian tahanan Lapas Pemasyarakatan kelas II A Salemba (Lapas Salemba).
Kakanwilkum HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melakukan Pengecekan di seluruh blok hunian dalam rangka penilaian stabdarnisasi terhadap hak asasi manusia.
Khususnya warga binaan di Lapas Salemba Kelas II A, menurut Ibnu yang melakukan peninjauan ke dalam kamar hunian adalah satuan Operasional kepatuhan internal pemasyarakatan (Satopspatnal) dari sejumlah lapas dan rutan yang ada di DKI Jakarta dibawah Kemenkum,” ucap Ibnu Chuldun di Lapas Salemba Kelas II A, Jakarta Pusat, Kamis 10.3.2022.
Ibnu Chuldun mengatakan petugas yang melakukan pencegahan ini berjumlah 120 orang.
Petugas melakukan pengecekan apakah kondisi ruangan warga binaan, tempat mandi dan makan warga binaan masih layak atau tidak.
“Kita cek satu persatu ruangan di dalam. Tempat tidur, ruangan, air bersih, penerangan dan makan warga binaan di sini sangat baik dan bersih,” ujar Ibnu.
Ibnu Chuldun juga meminta kepada semua petugas sipir mulai dari pimpinan hingga bawahan harus bekerja yang baik.
Jangan ada terjadi tindak kekerasan yang dapat menurunkan harkat manusia khususnya warga binaan.“Saya minta jangan ada tindak kekerasan di semua lapas dan rutan yang ada di DKI Jakarta,” Pungkasnya.