KakorBinmas Baharkam Polri Beri Arahan Fungsi Binmas Ke Jajaran Polda Metro

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 12:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Suwondo Nainggolan mengapreasiasi kuatkan Program Kapolda Polda Metrojaya.

Dalam Penguatan Fungsi Preemtif dengan ditempatkannya Lulusan Sespimen, Akpol, PTIK dan SIP di Fungsi Binmas serta menjadi Percontohan Polda lain.

Menurut Kakorbinmas Polri dalam arahanya mengatakan selain itu Fungsi Binmas sesungguhnya merupakan “senjata pamungkas” yang dimiliki oleh Kepolisian karena sebagian besar pelaksanaan tugas Kepolisian dapat dilakukan oleh fungsi Binmas. Katanya

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-51

Dalam mewujudkan Kamtibmas, Binmas agar mengutamakan kegiatan yang bersifat preemtif (pencegahan dini) karena saat ini tindakan represif/Penegakan hukum merupakan ultimum remidium_ atau sebagai pilihan terakhir dan dapat memahami dan mengaplikasikan peran fungsi Binmas dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari sehingga dapat lebih bernilai keberadaannya.

Baca Juga :  Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Tangkap 4 Orang WNA Di Wilayah Hukum Imigrasi Tanggerang

Korbinmas saat ini lebih bersifat _botton up_ karena akan menyerap informasi dari para pelaksana di lapangan dan akan memberikan solusi penyelesaian masalah (problem solving) salah satunya melalui aplikasi BOS V2.(Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB