KPK Sebut Dalam Sidang BGE Tak Punya Rekening Di HSBC Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan : Jakarta – Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mempertanyakan sistem persuratan yang ada dalam internal KPK tentang konfirmasi PT Bumigas Energi (BGE) terkait surat KPK nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 yang dianggap merugikan BGE.

“Informasi yang diminta apa. Saya mempertanyakan surat menyurat di PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) KPK gimana?” ucap anggota majelis persidangan KIP kepada pihak termohon KPK, Selasa -30.5.2023, kemarin .

Dalam hal ini, Bumigas Energi sebagai pemohon sidang sengketa informasi publik. BGE mempertanyakan sumber informasi KPK yang menyatakan BGE tidak punya rekening tahun 2005.

“Setelah kita konfirmasi ke HSBC Indonesia, jawaban HSBC Indonesia bahwa secara lisan mengatakan dia tidak pernah ditanyakan oleh institusi tersebut (KPK),” Kata Kuasa Hukum BGE Khresna Guntarto di ruang sidang.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Apel Cipkon 4 Pilar Di Jakarta Timur

KPK pun menjawab pertanyaan majelis perihal sistem persuratan di KPK. Pihaknya pun berjanji akan memeriksa kembali surat-surat yang masuk ke PPID. “Posisi suratnya apakah memang teregister atau tidak kita akan kroscek lagi,” jawab salah satu utusan KPK.

Khresna pun menjelaskan surat konfirmasi tersebut berkaitan adanya surat KPK terbitan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang diduga keliru.

“Dia (Pahala) menyatakan Bumigas bukan nasabah karena memang rekening kami di HSBC Hongkong tahun 2005, Bukan di HSBC Indobesia, harusnya nanyanya. Tapi entah kenapa suratnya mengatakan HSBC Indonesia,” Ungkap Khresna.

Ia dapat membuktikan melalui tim kuasa hukum BGE di Hongkong yang menelusuri rekening kliennya di HSBC Hongkong di tahun 2017.

“Bahwa penelusuran terkait rekening 2005 sudah tidak bisa dilakukan karena sudah di luar periode penyimpanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian

Menurutnya, apabila rekening PT BGE tidak bisa ditelusuri karena periode penyimpanan, seharusnya surat Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan mengatakan hal serupa. “Jangan bilang kita tidak pernah membuka rekening yang akhirnya digunakan PT Geo Dipa Energi untuk mengalahkan kami di sidang BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia),” ujar Khresna.

Dalam sidang itu ada dua termohon yang hadir yakni dari KPK dan Kejaksaan Agung. Kepada KPK, BGE memperkarakan kita asal usul KPK menerbitkan surat B/6004/LIT.04/10-15/09/2017.

Sedangkan, kepada Kejagung, BGE mencari kebenaran terkait permintaan bantuan dari KPK untuk melakukan investigasi ke HSBC Hongkong.

“Kalau memang benar apa hasilnya sehingga membuat kesimpulan bahwa Bumigas tidak pernah membuka rekening itu kan satu statemen yang merugikan kami,” Khresna menambahkan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB