Derap Hukum, Pemerintahan: Jombang –Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim, menggelorakan semangat pengabdian dan bakti dengan menyelenggarakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas dalam bentuk kegiatan donor darah di Ruang Layanan Terpadu Lapas Jombang, Kamis -9.3.2023.
Pelaksanaan kegiatan Donor Darah merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 dengan tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Berahlak , Indonesia Maju” sebagaimana surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS1.UM.01.01-185 tanggal 23 Februari 2023 tentang penyampaian buku panduan pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023.
Kalapas Jombang MARGONO menyampaikan bahwa Kegiatan donor darah dilaksanakan atas kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang.
Kegiatan donor darah merupakan salah satu kegiatan kemanusiaan yang sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain wujud dari semangat pengabdian dan rasa bakti, peserta donor menjadi lebih sehat dan juga meningkatkan rasa empati terhadap sesama.
Kegiatan donor darah yang di ikuti oleh Petugas dan Paguyupan Ibu Ibu Pemasyarakatan Lapas Jombang dilakukan dengan tetap mengacu pada prosedur kesehatan. Peserta donor darah, sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.
Ada sebagian Pegawai dan Ibu Ibu Paguyupan Pemasysrakatan tidak bisa mendonorkan darahnya dikarenakan telah divaksin, ada juga yang hemoglobin yang rendah, haid serta ada keluhan lainnya.
Adapun jumlah pendonor sebagai berikut : petugas 13 (tiga belas) orang dan pendonor yang bisa diambil darahnya terkumpul sebanyak 13 (tiga belas) kantung darah.
Dalam akhir kegiatan, Margono selaku Kalapas Jombang dan penanggung jawab Kegiatan menyampaikan terima kasih kepada tim PMI Jombang, peserta donor darah dan jajaran petugas serta Paguyupan Ibu Ibu Pemasyarakan Lapas Jombang atas kerjasamanya dalam mensukseskan kegiatan donor darah sehingga kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib.









