Lapas Pekan Baru – Polda Riau Ungkap Pelaku Teror Pembakaran Mobil KPLP

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Pekanbaru – Sinergi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dengan Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam pengungkapan teror pembakaran mobil dinas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) membuahkan hasil.

Pada Senin (24/1), tim gabungan berhasil mengamankan narapidana Lapas Pekanbaru inisial RS sebagai otak dari pembakaran tersebut.

Sebelumnya mobil dinas Ka KPLP Pekanbaru, Effendi Parlindungan Purba, bernomor polisi BM 1442 TP hangus terbakar oleh orang tak dikenal pada Kamis (21/1) di komplek kediamannya .

Setelah menghimpun informasi, pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepala Unit Jatanras Polda Riau untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Pada Senin (24/1) pagi, tim berhasil mendapatkan inisial I dan diungkap tiga orang lainnya inisial YG, D, S yang bertindak sebagai eksekutor, serta F, dan FF. Dari penangkapan F dan FF, diungkap bahwa otak dari tindakan tersebut adalah RS, narapidana kasus narkoba dengan pidana 10 tahun penjara yang saat ini tengah mendekam di Lapas Pekanbaru.

Baca Juga :  Indonesia Contoh Kerukunan Beragama, Menkumham Sharing Kebijakan Pemerintah Di IRF Summit 2022

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia menyuruh orang di luar Lapas untuk melakukan pembakaran mobil Kepala KPLP dengan motif sakit hati lantaran ponselnya yg di dalamnya jg terdapat M~banking berisi Rp 2 M (pengakuannya) pernah disita oleh Ka Kplp & selanjutnya diserahkan kpd pihak Kepolisian.

Jadi motifnya adalah dendam,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, M Hilal.

Lebih lanjut, Kadivpas membeberkan bahwa narapidana RS telah diamankan ke blok pengendali narkoba (BPN) dengan disaksikan secara langsung oleh pihaknya, Kepala Lapas Pekanbaru, dan Ka KPLP Pekanbaru pada Senin malam.

Baca Juga :  Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Kekerasan Anak

“Berdasarkan arahan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, yang bersangkutan ditempatkan di BPN dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan serta ekspos pengungkapan kasus oleh Ditreskrimum Polda Riau,” tutur Hilal.

Pihaknya menambahkan, saat ini situasi di Lapas Pekanbaru seluruhnya dalam keadaan aman dan kondusif. “Kondisi Lapas Pekanbaru dalam keadaan aman dan kondusif.

Kami terus berkoordinasi dengan Polda Riau dan aparat penegak hukum terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini dan berupaya menciptakan suasana Lapas yang aman dan tertib,” tandasnya. (PRV)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB