Derap Ekbis, Pemerintahan : Tanggerang – Penghargaan diberikan kepada PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang yang telah berhasil meraih penghargaan dalam Penganugerahan Badan Publik Tahun 2022 Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai ‘Badan Publik Cukup Informatif’ dalam Implementasi UU NO 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provisi Banten yang bertempat di Pendopo Gubernur Banten KP3B, pada Rabu (23/11).

Acara penghargaan tersebut dihadiri oleh Perwakilan PERUMDAM TKR Kab. Tangerang, Bapak Rudi, Kepala Komisi Informasi Pusat, Pj. Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Informasi Banten serta Badan Publik di Banten.
Prestasi yang diraih oleh PERUMDAM TKR Kab. Tangerang tersebut merupakan salah satu komitmen untuk terus mempertahankan keterbukaan informasi publik pada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang.
Pencapaian yang didapatkan oleh PERUMDAM TKR Kab. Tangerang kali ini merupakan salah satu kegiatan yang dapat memicu semangat PERUMDAM TKR Kab. Tangerang untuk terus aktif dalam pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan keterbukaan informasi ini akan menjaga kepercayaan masyarakat akan PERUMDAM TKR Kab. Tangerang kedepannya.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan bahwa dengan penghargaan yang diberikan hari ini, seluruh penerima penghargaan bisa terus berusaha untuk seterbuka mungkin pada masyarakat. Hal tersebut berkaitan dalam rangka satu mandatori perundangan terkait dengan keterbukaan informasi.
“Hal ini bagi Pemerintah Provinsi Banten memaknai keterbukaan informasi publik ini bagian dari memposisikan publik sebagai pengawas. Sehingga dengan ini, publik akan mengetahui, melihat dan merespon atas apa saja yang kita lakukan, maka komunikasi pada masyarakat akan berjalan baik,” ungkap Muktabar.
Dirinya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada semua pihak atas kinerja yang telah diraih. Hasil kinerja yang baik bukan dari satu atau dua orang saja. “Semua kelembagaan dan instansi bekerja bersama untuk mencapai pembangunan makro yang tumbuh saat ini,” pungkasnya.
Pada penganugerahan yang diberikan pada PERUMDAM TKR Kab. Tangerang kali ini adalah wujud perhatian Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah serta instansi dan pihak lain, yang kemudian menjadi sebuah motivasi dalam peningkatan kinerja. Selain itu, penghargaan yang diterima oleh PERUMDAM TKR Kab. Tangerang merupakan hasil dari kinerja seluruh pegawai PERUMDAM TKR.