Polda Metro Jaya Gelar Satu Jam Mengaji Demi Wujudkan Suasana Damai

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Kegiatan Cooling System Pasca Pemilu dengan melaksanakan program Satu Jam Mengaji Bersama Polisi yang bertempat di Masjid Pemuda Al Muwahidin Kelurahan Senayan Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin -18.3.2024.

Kegiatan Satu Jam Mengaji Bersama Polisi itu merupakan kebijakan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto yang bertujuan untuk menjaga silaturahmi antara pihak Kepolisian dengan masyarakat, memakmurkan Masjid, memakmurkan umat dan tentu meningkatkan nilai ibadah.

Turut hadir dalam kegiatan Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Metro Jaya, AKBP. Jajang Hasan Basri, S.Ag, M.Si. selaku Katim mewakili Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H., Irjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, Deputi 3 Kemenpora RI, Iptu Kristiawan Erwianto, Aiptu Nanang Riyaji, Bripka Imam Syafi’i, Bripda Nauval dan beberapa anggota Ditbinmas Polda Metro Jaya, Bhabinkamtibmas Kel. Senayan Aiptu Teguh, Ketua DKM Masjid Ust. Khaerul Anwar, dan Jamaah Masjid Pemuda Al Muwahidin.

Baca Juga :  Puluhan Unit Kerja Raih WBK/WBBM

Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Metro Jaya, AKBP. Jajang Hasan Basri, S.Ag, M.Si. mewakili Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H. dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat Nya karena masih bisa berkumpul dan melaksanakan kegiatan mengaji bersama di Masjid Pemuda Al Muwahidin serta mengapresiasi atas kesediaan DKM dan jamaah menerima rombongan Satu Jam Mengaji Bersama Polisi Polda Metro Jaya.

“Untuk menjaga kekhusukan ibadah selama bulan Ramadhan, Saya menyampaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya, hendaknya kita tidak melakukan perbuatan yang mengganggu Kamtibmas yaitu seperti main petasan, konvoi, dan Saur On The Road (SOTR) yang berpotensi tawuran, lebih baik ajaklah keluarga khususnya anak laki-laki kita ke masjid dan tegakkan sholat karena sholat menjauhkan kita dari perbuatan keji dan munkar.” Ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan DKI Jakarta Apresiasi Langkah Polres Jakbar Menangani Kasus Tawuran Antar Pelajar

Selanjutnya Jajang berpesan agar setelah Pemilu, walaupun pilihan berbeda namun agar tetap menjaga persatuan, dengan terima apapun hasilnya, karena semuanya tidak lepas karena kehendak Allah SWT.

Diakhir sambutannya Jajang juga berpesan agar tidak terprovokasi oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab serta gunakan media sosial dengan bijak, hati-hati dengan hoak dan ujaran kebencian.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB