Samsat Polres Jakarta Selatan Polda Metro Canangkan Aplikasi Peduli Lindungi

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 15:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Di masa Pandemi Covid-19 dengan varian baru Omicron, Kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan mewajibkan warga masyarakat atau wajib pajak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mengecek suhu tubuh dan juga harus menscan Peduli Lindungi.

Hal itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan mencegah penyebaran virus yang saat ini berkembang menjadi varian Omicron.

Kanit Samsat Polres Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan selama masa pandemi ini pihaknya menerapkan protokol kesehatan, bagi masyarakat atau wajib pajak dengan menerapkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.

“Samsat Jakarta Selatan selalu mengutamakan prokes dalam pelaksanaan kepada wajib pajak, menghindari komplin-komplin dari masyarakat dan tetap menjaga kesehatan dari virus corona, ada petugas piket yang selalu mengontrol kerumunan untuk terciptanya prokes,” tutur Mulyono, Selasa lalu.

Baca Juga :  TNI AL Palembang Aksi Evakuasi 2 Orang Nelayan Setelah Perahunya Tenggelam Di Perairan Riau

“Guna mendukung langkah pemerintah, saat ini kami menerapkan aturan scan aplikasi PeduliLindungi terhadap warga wajib pajak, di pintu masuk kantor pelayanan Samsat,” lanjut Mulyono.

Menurut Mulyono, maksud dan tujuan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini, untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

“Sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 dan membantu pemerintah dalam proses percepatan vaksinasi,” katanya.

Selain itu, Mulyono juga mengarahkan masyarakat atau wajib pajak dalam mengurus surat kendaraannya untuk memanfaatkan mobil Samsat Keliling.

Baca Juga :  Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Tahura Mangrove

“Untuk menghindari kerumunan di dalam gedung pelayanan, kami juga menyiapkan 2 unit mobil layanan Samsat Keliling di area Mako Samsat,” tambahnya.

“Kemudahan itu kita adakan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19._

Supaya warga masyarakat tidak berkerumun dan mencegah keramaian,” tegasnya.

Penerapan protokol kesehatan dengan scan aplikasi PeduliLindungi pada kantor pelayanan Samsat Jakarta Selatan ini disambut positif oleh masyarakat atau wajib pajak.

“Tadi sebelum masuk kantor ini, kita mengikuti prosedur protokol kesehatan yaitu, memakai masker, mencuci tangan pada tempat yang sudah tersedia lengkap dengan sabun, dan di cek suhu tubuh oleh petugas,” ucap bustami warga Meruya Jakarta Barat.(Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB