Derap Hukum: Jakarta – Di masa Pandemi Covid-19 dengan varian baru Omicron, Kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan mewajibkan warga masyarakat atau wajib pajak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mengecek suhu tubuh dan juga harus menscan Peduli Lindungi.
Hal itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan mencegah penyebaran virus yang saat ini berkembang menjadi varian Omicron.
Kanit Samsat Polres Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan selama masa pandemi ini pihaknya menerapkan protokol kesehatan, bagi masyarakat atau wajib pajak dengan menerapkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
“Samsat Jakarta Selatan selalu mengutamakan prokes dalam pelaksanaan kepada wajib pajak, menghindari komplin-komplin dari masyarakat dan tetap menjaga kesehatan dari virus corona, ada petugas piket yang selalu mengontrol kerumunan untuk terciptanya prokes,” tutur Mulyono, Selasa lalu.
“Guna mendukung langkah pemerintah, saat ini kami menerapkan aturan scan aplikasi PeduliLindungi terhadap warga wajib pajak, di pintu masuk kantor pelayanan Samsat,” lanjut Mulyono.
Menurut Mulyono, maksud dan tujuan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini, untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
“Sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 dan membantu pemerintah dalam proses percepatan vaksinasi,” katanya.
Selain itu, Mulyono juga mengarahkan masyarakat atau wajib pajak dalam mengurus surat kendaraannya untuk memanfaatkan mobil Samsat Keliling.
“Untuk menghindari kerumunan di dalam gedung pelayanan, kami juga menyiapkan 2 unit mobil layanan Samsat Keliling di area Mako Samsat,” tambahnya.
“Kemudahan itu kita adakan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19._
Supaya warga masyarakat tidak berkerumun dan mencegah keramaian,” tegasnya.
Penerapan protokol kesehatan dengan scan aplikasi PeduliLindungi pada kantor pelayanan Samsat Jakarta Selatan ini disambut positif oleh masyarakat atau wajib pajak.
“Tadi sebelum masuk kantor ini, kita mengikuti prosedur protokol kesehatan yaitu, memakai masker, mencuci tangan pada tempat yang sudah tersedia lengkap dengan sabun, dan di cek suhu tubuh oleh petugas,” ucap bustami warga Meruya Jakarta Barat.(Bob)