Sat-Reskrimum Polres Metro Jakbar Identifikasi Pelaku Jambret Senpi

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 11:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta- –Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah TKP-Penyelidikan kasus jambret hp menggunakan senpi diwilayah kebon jeruk Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu.

Kasus jambret Hp gunakan senpi tersebut menimpa korban anak anak yang sedang asyik main game melalui gadget.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono melalui Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy menerangkan pihaknya terus melakukan rangkaian proses penyelidikan untuk mengungkap kasus jambret yang menggunakan senpi dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  KakorBinmas Baharkam Polri Beri Arahan Fungsi Binmas Ke Jajaran Polda Metro

“Kami bersama tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kasubnit Jatanras ipda M Rizky Ali Akbar melakukan olah tkp dengan mengumpulkan barang bukti seperti rekaman cctv di sekitar lokasi guna melengkapi petunjuk dan mengidentifikasi pelaku,” ujar Akp Avrilendy saat dikonfirmasi, Senin, 11.4.2022.

Dari keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian di dapat bahwa pelaku berjumlah 2 orang menggunakan sepeda berboncengan.

Baca Juga :  Akibat Nakal, OJK Cabut Ijin PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha

“Selain itu pelaku mengincar Hp sambil menodongkan senpi kepada anak anak yang sedang main game melalui gadgetnya,” ucap Avrilendy.

Pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban jika berteriak tak akan sungkan sungkan untuk menembak.

“Jangan berteriak kalau gak saya tembak,” tutur pelaku.

3mentara saat ini kami telah mendapatkan bukti bukti disekitar lokasi baik itu keterangan saksi maupun rekaman cctv.

“Pelaku telah teridentifikasi dan saat ini kami tengah melakukan perburuan terhadap para pelaku,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB