Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya Berikan Teguran Simpatik Kepada 27.983 Pelanggar

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 – 17 Maret 2024.

Selain memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Demo BBM Hari ini Polda Metro Jaya Siagakan 8.350 Personel Pengamanan

Dalam keterangannya Ade Ary menyebut pelaksanaan penindakkan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran.

Ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan Melalui ETLE Statis dan Mobile. Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung petugas di lapangan juga memberikan Teguran Simpatik kepada Pelanggar sebanyak 27.983 teguran.

Lanjut, untuk pengendara Roda dua yang tidak menggunakan Helm sebanyak 2.419 pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti melawan Arus 1.970 Pelanggar, marka jalan 816 Pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 Pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 Pelanggar.

Baca Juga :  Pangdam VI/ Mulawarman Tutup Dikmaba PK TA 2021

Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB