Siap Amankan Gugatan Hasil Pilpres 2024 Di Gedung MK

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Diketahui, pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK hari ini sudah bisa dilakukan, sebelumnya KPU RI telah mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemilu tadi malam. Kamais – 21.3.2024.

Pengamanan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) juga dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan akan melakukan pengamanan proses perselisihan suara di MK pasca hasil rekapitulasi suara Pemilu diumumkan Rabu (20/3/2024) kemarin. Namun demikian, kami pihak kepolisian tetap siaga.

Baca Juga :  Kasad Ajak Tauladani Nabi Muhammad SAW

“Total ada sebanyak 325 personel gabungan yang disiagakan di gedung MK. Sementara itu, rekayasa arus lalu lintas di sekitar gedung MK bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan”. Ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Koramil 01/Jatinegara Bersama Muspika Kembali Gelar Ops Yustisi PPKM Level-3 Pendisiplinan Masyarakat

Untuk jumlah personel akan disesuaikan dengan eskalasi dan situasi di lokasi tersebut. Tutup Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB