Kapolri Sebut Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 9 Mei 2021 - 23:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan Operasi Ketupat 2021 di Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (9/5/2021). Dalam tinjauan ini, Kapolri ditemani Ketua DPR Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Kapolri menyebut secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dengan melakukan penyekatan mudik berjalan dengan baik. Ia mengakui bahwa penyekatan mudik memang membuat masyarakat tidak nyaman.

Baca Juga :  Tingkatkan Penegakkan Hukum TPPO

“Namun hal ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular varian baru virus COVID-19,” kata Sigit.

Menurutnya, tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu, ia meminta masyarakat memahami kebijakan larangan mudik agar kasus COVID-19 tak lagi meningkat.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, penyekatan kendaraan dilakukan dengam ditambah pemeriksaan protokol kesehatan pengendara.

Baca Juga :  Apresiasi Dewan Pers Untuk Kemenkumham

“Penyekatan dilakukan juga di hotel dan tempat wisata agar tidak menyebar COVID,” katanya.

Mantan Kapolda Banten ini juga mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan yang berperan aktif menekan penyebaran COVID-19.

“Terima kasih atas kerjasamanya dengan partisipasi pengertian masyarakat dan  kerja keras anggota di lapangan,” katanya. (YL)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Mengapa Penting bagi Peta Politik Indonesia?
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI
Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan
Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Di Tengah Krisis Global, Diplomasi Energi Prabowo Dinilai Selamatkan Fiskal Indonesia
Indonesia Terancam Terjebak antara Batu Bara dan Energi Terbarukan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Mengapa Penting bagi Peta Politik Indonesia?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB