Berkah Di Hari Raya, Sebanyak 2.292 Narapidana Lapas Narkotika Kanwil Kumham DKI Jakarta Dapat Remisi Khusus

- Jurnalis

Sabtu, 22 April 2023 - 13:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – “Allaahu Akbar Allaahu Akbar Allaahu Akbar. Laa Ilaaha Illallaahu Wallaahu Akbar. Allaahu Akbar Wa Lillaahilham” Gema takbir berkumandang di Lapas Narkotika Jakarta, Fonika Affandi, selaku Kalapas beserta jajaran Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Jakarta melakukan Shalat Ied Hari Raya Idul Fitri 1444H bertempat di Lapangan Upacara Lapas Narkotika Jakarta. (Sabtu, 22/04).

Selain melakukan Shalat Idul Fitri, Lapas Narkotika Jakarta juga memberikan Remisi terhadap WBP yang beragama Islam.

Sebanyak 2.292 (dua ribu dua ratus sembilan puluh dua) WBP Lapas Narkotika Jakarta mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Imam Fahmi Selaku Kasi Binadik Lapas Narkotika Jakarta menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan selama Bulan Ramadan di Lapas Narkotika Jakarta.

Baca Juga :  Tidak Ada Tindak Kekerasan Di Lapas Bontang

Selanjutnya, Kalapas Narkotika Jakarta Fonika Affandi membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly menyebutkan, “Kepada Seluruh Narapidana yang mendapatkan remisi pada hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Maha Kuasa._

Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa ”. Tegasnya.

Baca Juga :  Danramil 07/Cipayung Bersama Babinsa Berikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara Ke 76 Di Polsek Cipayung

“Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena telah dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa._

Saya mengharapkan, saudara dapat mempertahankan semangat dan dedikasi terhadap tugas yang mulia ini” tutup Fonika.

Kemudian SK Remisi Khusus Idul Fitri 1444H dibacakan langsung oleh Rachmad Putra selaku Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Jakarta dan dirangkaikan dengan pemberian SK Remisi secara simbolis kepada WBP.Adapun besaran Remisi Khusus yang diberikan adalah 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB