Kepala Pusbanglat Fungham: Jaga Soliditas Taruna

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 13:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Para Taruna Poltekip dan Poltekim melakukan kegiatan mentoring dan kultum usai melaksanakan sholat Maghrib berjamaah di masjid Al Ma’idah BPSDM Hukum dan Ham.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh M. Hilal selaku Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM ( PUSBANGLAT FUNGHAM).

Dalam amanat tersebut Hilal Berpesan kepada taruna untuk tak henti hentinya bersyukur kepada Alloh Swt atas pemberianNya yang dimana sebagai Taruna Poltekip dan Poltekim, adalah bagian dari Keluarga Besar Kemenkumham.

Karena banyak rekan rekan dan teman teman yang usianya sama dengan para Taruna namun masih terus berjuang untuk bisa mendapatkan sekolah/ pendidikan ataupun pekerjaan.

Bahkan senior atau kakak kelas yang di sekolah masih berjuang ingin masuk kedalam sekolah kedinasan seperti para Taruna Taruni. Disela kajiannya Hilal pun mengajak para taruna berdialog interaktif secara langsung.

Baca Juga :  Ditjen PP Lakukan Progam Kerjasama Pelatihan Dengan JICA Pemerintah Jepang

Ka Pusbanglat Fungham berpesan bahwa lulusan dari para Taruna Poltekip dan Poltekim adalah istimewa, banyak bersaing ketika menempuh seleksi pendaftaran.

Para taruna adalah orang orang pilihan hasil seleksi yang sangat ketat dan kompetitif. Sosok yang pernah menjadi Direktur Akip-Poltekip ini menghimbau para taruna untuk mengimplementasikan rasa syukur tersebut dengan belajar yang baik dan semangat.

Ayah 3 anak ini, mengutip ayat al Qur’an surah Ali Imron ayat 103 bahwa “Berpegang teguhlah kalian kepada tali Alloh dan janganlah bercerai berai”. Kita semua adalah satu saudara, sudah menjadi kewajiban untuk saling membantu dan bahu membahu secara harmonis.

Seperti selayaknya satu tubuh, ketika ada anggota tubuh yang sakit maka anggota tubuh lainnya pun juga akan merasakan sakit.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Sosialisasi Penggunaan KKP Dan CMS

“Didalam lingkungan kampus BPSDM Hukum dan Ham ciptakan suasana yang harmonis, hormati dan menghargai kepada siapapun yang ada di lingkungan BPSDM ini._ Kepada Taruna Senior harus sayang kepada Yunior, Yuniornya harus homat dan menghormati senior, baik secara internal dan external Poltekip – Poltekim, begitupun kepada seluruh pegawai yang ada.

Mengakhiri kultumnya Hilal berpesan kepada para Taruna bahwa , “sesama Taruna dibawah Naungan kementrian Hukum dan HAM yaitu Poltekip dan Poltekim hindarkan hal-hal yang akan menimbulkan gesekan dan perpecahan, sebarkan salam, berlombalah dalam kebaikan – prestasi – bermanfaat – fastabiqul khoirots, tetap jaga kerukunan dan jaga persaudaraan – tumbuhkan kegiatan dalam bentuk kebersamaan – khoirunnas anfa’ahum linnas, sebaik baik manusia adalah yang bermanfaat bagi lingkungannya.

Lalu kegiatan dilanjutkan dengan sholat Isya berjama’ah dan berdoa bersama.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:33 WIB