Respon Cepat Tangani ODGJ Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 22:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Pembina Keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) di kelurahan Mangga Besar wilayah Polsek Metro Tamansari, Aiptu Sumarno, bekerja sama dengan tiga pilar lakukan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tengah mengamuk di Jl. Kebun Jeruk 5, RT 06 RW 04, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat – 15.9.2023.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Respon cepat ini dilakukan setelah mendapatkan aduan dari masyarakat adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tengah mengamuk. “Tindakan ini dilakukan dengan koordinasi petugas dari Departemen Sosial (Depsos) dan petugas P3S Kodya Jakarta Barat ” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat -15.9.2023.

Baca Juga :  Liga Futsal Porsenap Selesai, ASN Lapas Bengkulu jadi Juara

Dari data yang kami peroleh Pasien ODGJ tersebut berinisial SY berumur sekitar (43), dan dia tinggal bersama Ayahnya, di alamat Jl. Kebun Jeruk 5, RT 06 RW 04, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Informasi diterima bahwa yang bersangkutan (SY) telah mengamuk semalam dan bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap Ayahnya yang mengakibatkan luka berdarah. “Oleh karena itu kami segera bertindak cepat dengan berkordinasi dinas terkait untuk segera melakukan evakuasi terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.

Proses evakuasi ODGJ ini tidaklah mudah, karena SY telah mengunci diri dalam kamar dan memasang gembok pada pagar rumah mereka. “Petugas terpaksa melakukan pembongkaran paksa pada gembok pagar tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Wartawan Perempuan Pengambil Keputusan Perlu Ditingkatkan di Ruang Redaksi

Selanjutnya, mereka mencoba untuk berkomunikasi dengan SY secara persuasif melalui pintu kamar.” Alhamdulillah, usaha ini berhasil, dan SY akhirnya dapat diajak berkomunikasi, ” ujar Adhi Selanjutnya, SY dibawa ke RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Grogol, Jakarta Barat, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Tindakan cepat dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas, petugas Depsos, dan petugas P3 S Kodya Jakarta Barat dalam menangani situasi itu telah membantu mengatasi masalah ODGJ yang mengancam keamanan keluarga.

“Semoga SY mendapatkan perawatan yang dibutuhkan untuk pemulihan fisik dan mentalnya,” tutupnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB