Dirpamitel Dirjenpas kemenkumham Pantau Pengamanan di Lapas Dan Rutan

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Cikarang – Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beri penguatan terkait pengamanan di dalam Lapas dan Rutan, hari selasa- 16.1.2024 kemarin.

Bertempat diaula Toro Wiyarto, Supriyanto selaku Direktur Pengamanan dan Intelijen tiba di Lapas Cikarang dan disambut oleh Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi dan jajaran.

Diikuti oleh seluruh petugas Lapas Cikarang, penguatan yang disampaikan oleh Supriyanto meliputi fungsi Pemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2022.

Baca Juga :  Korpus BEM SI Apresiasi Kapolri Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir Yoshua.

Supriyanto mengatakan fungsi Pemasyarakatan adalah Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Supriyanto menjelaskan Tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  KaLapas Jombang Lakukan Kunjungan Kerja Study Tiru Di Lapas Mojokerto Jatim

Selain tiga kunci itu, ada satu yang tidak kalah penting, yaitu Back To Basic. “Tidak kalah penting, yaitu Back To Basic dimana kita kembali melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku”. Tandasnya.

Mengakhiri penguatannya, Supriyanto mengajak kepada seluruh petugas Lapas Cikarang untuk senantiasa bersyukur atas gaji yang diterima dan harus bisa berbakti kepada orang tua.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB