Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral Di Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 20:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam memilah informasi di media sosial. Masyarakat diminta jangan terlibat dan menyebarkan informasi hoax yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi dan informatif termasuk tentang maraknya berita bohong atau hoax yang lagi marak di media sosial.

Baca Juga :  Tertipu 75 Juta Fahri Artis Pemeran Ganteng Ganteng Serigala Penuhi Panggilan Penyidik

“Pada umumnya, informasi palsu atau berita palsu di internet disebarkan ulang dengan cara copy dan paste. Setelah dicopas, konten di edit sedemikian rupa dan disisipi dengan ideologi hoaxers yang tentunya tanpa menyertakan link sumber,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu -11.2.2024. Dalam kesempatan itu, ia pun membantah beberapa informasi yang menyatakan Polri tidak netral dalam pemilu 2024.

Baca Juga :  88 Dari 152 Narapidana Terorisme Ikrar Setia NKRI. 2 Orang Dari Lapas Cibinong

“Polri akan netral dan itu adalah harga mati bagi Polri. Karena Polri terikat oleh peraturan perundang Undangan dan perkap,” ujarnya.

Saat ini, kata Trunoyudo, Polri fokus pada tanggungjawab pengamanan pemilu 2024 bersama seluruh stakeholder untuk mewujudkan pemilu 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat.

“Polri terus berkomitmen menciptakan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat guna hingga tuntas serta terpilihnya pemimpin nasional yang baru,” katanya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB