Polda Metro Jaya Siap Jaga Keamanan Selama Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Demi Kelancaran Pelaksanaan Ibadah Puasa, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tak melakukan sahur on the road (SOTR), balapan liar hingga menyalakan petasan selama Ramadan.

“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin -11.3.2024.

Baca Juga :  Bali Potensi Tinggi Rumah Singgah " Griya Abhipraya" Bagi Klien Balai Pemasyarakatan

Ade Ary mengatakan pihaknya siap menjaga keamanan selama pelaksanaan ibadah puasa. Dia mengatakan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres juga akan berkoordinasi dengan Stakeholders terkait.

“Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerjasama dengan 3 Pilar dan Stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yg kondusif. Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  21 Pemenang LDCC A Wards 2023 Menuju Jakarta

Lebih lanjut, Ade Ary meminta masyarakat tak ragu menghubungi call center 110 jika membutuhkan bantuan pihak Kepolisian. Dia mengatakan pihaknya akan berjaga 24 jam untuk menjaga keamanan selama Ramadan.

“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB