Diduga Terlibat Kasus Tanah Munjul, Wakil Ketua DPRD DKI, CIC Minta KPK Usut Kembali

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 18:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan keterlibatan enam anggota DPRD DKI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur yang sudah lama bergulir.

Bahkan dalam persidangan perkara itu, ada enam anggota DPRD DKI disebut-sebut meminta percepatan pencairan dana pengadaan tanah ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), namun kasus yang diduga melibatkan Misan Samsuri. SE”Jalan” ditempat.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, beberapa silam, pihak jaksa pernah membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri. Edi Sumantri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Ketua Umum CIC Raden Bambang. SS menegaskan, ” KPK segera usut tuntas kasus ini, dimana dalam persidangan saksi pernah mengungkapkan beberapa oknum anggota DPRD DKI mendesak agar anggaran tersebut cepat direalusasikan, bahkan oknum anggota DPRD DKI yang diduga terlibat diantaranya, politikus PDI-P, Cinta Mega dari Komisi C DPRD DKI Jakarta. Kemudian, pada 2019 dan 2020, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta dari PKB Yusuf; anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Andyka, mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PKS Abdurrahman Suhaimi, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaluddin, serta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekarang H. Misan Samsuri.SE, “tegas Raden Bambang. SS, pada hari Senin -13.5.2024, kepada wartawan di KPK Gudang Merah Putih Jakarta.

Baca Juga :  R. Haidar Alwi Berikan Apresiasi atas Keberanian KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Era Presiden Prabowo

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang. SS, yang didampingi Sekjen DPP CIC DJ Sembiring mengungkapkan, ” Kami (CIC) akan melaporkan kasus ini ke KPK, Kejagung dan Polri agar kasus ini dapat diusut dengan tuntas dan yang terlibat dapat diproses secara hukum yang berlaku, ” Ujar Ketum DPP CIC.

Baca Juga :  Polwan Polda Metro Jaya Dikerahkan Ke Posko Bencana Gempa Bumi Di Cianjur

Hal senanda dipaparkan DJ Sembiring Sekretaris Jenderal DPP CIC mengatakan, “CIC akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena masih ada dugaaan yang terlibat oknum anggota DPRD DKI yang masih bebas berkeliaran menghirup udara segar, pada hal sudah jelas dalam persidangan diungkapkan para saksi pada sidang, untuk itu CIC dengan tegas meminta KPK, Kejagung dan Polri segera menyidik kembali kasus ini, “pungkas DJ Sembiring.

Apa lagi H. Misan Samsuri. SE sudah menjadi anggota DPRD DKI empat priode, benarkah sosok H. misan Samsuri orang bersih.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB