CIC Minta Kapolri Periksa Ulang Rekrutmen Catar, Bintara Se-Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan : Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk proses ulang rekrutmen anggota Polri jenjang Akpol, Bintara dan Tamtama di seluruh Polda dan Polres se-Indonesia.

Menurut Bambang, sebab gejolak daerah yang dianggap rawan konflik vertikal maupun horizontal bahkan ada nilai rata-rata sekolah dibawah bisa lulus, sementara nilai diatas tidak lulus. Seperti Maluku, NTT , Lampung dan Bali. Ketua Umum CIC R. Bambang. SS menegaskan, “Salah satu yang perlu menjadi pertimbangan untuk penambahan kuota calon anggota Polri itu adalah masalah geografis.

“Mari perkirakan, Ujar Bambang, daerah Indonesia dengan pertimbangan geografis sebagai provinsi kepulauan serta banyak terjadi nya konflik antara warga desa, dan yang sangat miris disetiap tahunnya diberikan kuota hanya sedikit, dan ditemukan ada lagi istilah “kuota khusus” dimana didapati terjadi yang nilainya rendah lulus, sedangkan nilai tinggi tidak lulus, seperti Catar Akpol di Maluku, Bintara di Bali dan Lampung. Jelas ini sangat miris”. Tegas R. Bambang. SS, Selasa- 9.7.2024, di Trunojoyo Jakarta kepada awak media.

Baca Juga :  Terungkap di Sidang PN Palu, Pesan yang Sudah Dikirim Bisa Jadi Alat Bukti Elektronik

R. Bambang, membeberkan contoh pada rekrutmen Catar Akpol 2024 terjadi di Polda Maluku dimana hasil Psikotes 20 lulus namun yang nilai 68 tidak lulus, jelas ini ada kejanggalan proses rekrutmen Catar Akpol 2024. Bahkan itu terjadi di Bali dan Lampung dalam hal rekrutmen Bintara yang sama, bagai mana calon gerasi kepolisian kedepan jika hal ini dibiarksn terjadi, tanya nya.

Baca Juga :  Sat-Reskrimum Polres Metro Jakbar Identifikasi Pelaku Jambret Senpi

sementara para calon polri diharapkan sebagai cikal bakal gerasi penegak hukum di Indonesia kedepannya, sehingga terjadi konflik. Untuk itu CIC meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan Repro dan penambahan kuota baik Catar Akpol, Bintara dan Tamtama atau susulan di bulan Juli hingga Agustus 2024,”papar R. Bambang. SS.

CIC berharap kuota rekrutmen Catar Akpol, Bintara dan Tamtama diseluruh Polda, Polres tahun ini ditambah, sehingga penanganan konflik di daerah bisa diatasi dengan cepat dan tidak ada alasan kekurangan personel.

Di singgung tentang kurangnya anggota Polri, “Jika kurang harus ditambah dong, biar penanganan konflik di daerah bisa teratasi dengan baik tanpa ada alasan kekurangan personel,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB