58 Koperasi Merah Putih Di Kabupaten Tangerang Akan Diberikan Suntikan Dana Berbunga Rendah

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 22:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintah; Tanggerang – Sebanyak 58 dari 274 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang ditargetkan beroperasi pada Oktober 2025. Dalam pengoperasiannya nanti, koperasi bakal diberikan suntikan dana pinjaman dengan limit hingga Rp100 juta dan besaran suku bunga lima persen setiap tahunnya.

“Dari total 274 koperasi desa di Kabupaten Tangerang, yang baru beroperasi itu baru dua yakni koperasi desa Sarakan dan Pesanggrahan. Kami ada percontohan sebanyak 58 koperasi desa untuk diberikan program perguliran dana pinjaman dengan bunga rendah mulai Oktober 2025,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Dra Hj Anna Ratna Maemunah, M.Si, Senin, 15 September 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Dra Hj Anna Ratna Maemunah, M.Si

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan 20 Kelas Baru SPN PMJ

Anna menuturkan, puluhan koperasi desa di Kabupaten Tangerang fokus awal bergerak di jenis usaha sembako, perikanan, dan peternakan. Selain itu, pihaknya pun akan memberikan bantuan pencarian supplier untuk memasok komoditas yang dibutuhkan koperasi dengan Bulog dan Pertamina menjadi pemasok utama.

“Mereka juga kita bimbing untuk tata kelola keuangannya, karena kita enggak bisa mengatur langsung tapi kita terus melakukan bimbingan teknis, sosialisasi dan pengawasan secara rutin,” kata Anna.

Baca Juga :  Tipu Investor Muda Rp740 Juta, Bos PT BBC di Subang Dilaporkan ke Polrestabes Bandung

Menurut Anna, saat ini yang masih menjadi kendala dalam implementasi program koperasi desa di Kabupaten Tangerang yakni terkait kesenjangan digital. Tetapi, kata Anna, kendala tersebut terbilang minor, sebab masih dapat teratasi dengan penyuluhan yang masif terkait pembuatan NPWP dan NIB secara online.

“Kendala secara teknis ada, tapi itu tidak menjadi hambatan, makanya kami fasilitasi dengan menggelar sosialisasi,” pungkas Anna.

write by: Eri | Editor: DR

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB