Jadikan Hari Bela Negara Sebagai Momentum Bangkitnya Lawan Covid-19

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 10:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pemerintah: Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Andap Budhi Reviato, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham untuk menjadikan Peringatan Hari Bela Negara sebagai momentum dalam membangkitkan semangat melawan virus corona/covid-19.

Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo pada Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2021. “Jadikan momen Hari Bela Negara ini sebagai pembangkit semangat untuk bisa menang melawan virus corona. Menang dalam mengendalikan penyebaran virus maupun menang membangkitkan ekonomi yang tersendat akibat pandemi,” ucap Andap di ruang kerjanya, Jakarta, (19/12/2021).

Semua itu, lanjut Andap, memerlukan ketabahan, kesabaran, ketahanan, kebersamaan, kepandaian, kecepatan, daya juang, dan kerja keras.

“Kita tidak boleh berhenti berkreasi, berinovasi, dan berprestasi di tengah pandemi Covid-19. Kita harus buktikan ketangguhan kita. Kita harus menangkan masa depan kita dan kita wujudkan cita-cita para Pendiri Bangsa dengan semangat bela negara,” tandas Andap.

Baca Juga :  Polres Bengkulu Utara Gelar Bimbingan Teknis Seleksi Pendidikan Sespimma, STIK - PTIK Dan S.I.P. 2024

Lebih lanjut Andap mengatakan, tugas bela negara bukan hanya tugas TNI-Polri saja, melainkan tugas kita semua sebagai warga negara.

“Apapun pendidikan, profesi, dan pekerjaan kita, semua punya hak, semua punya kewajiban, dan kesempatan yang sama untuk bela negara,” ujar Andap.

Dalam amanatnya, Andap menceritakan sejarah ditetapkannya tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Tanggal 19 Desember merupakan tanggal dideklarasikannya atau terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), yakni pada 19 Desember 1948 oleh Sjafruddin Prawiranegara, yang saat itu sebagai Menteri Kemakmuran RI, di Sumatera Barat, sesuai amanat Presiden Soekarno.

Andap menceritakan, PDRI lahir dari adanya Agresi Militer Belanda II, yang menyerang kota Yogyakarta kala itu adalah Ibu Kota Indonesia.

Dalam peristiwa itu, Presiden RI Soekarno beserta Wakil Presiden Mohammad Hatta, Perdana Menteri (PM) Sutan Syahrir, dan tokoh lainnya ditangkap Belanda sehingga mengakibatkan Ibu Kota Negara dan Pemerintahan menjadi kacau.

Baca Juga :  Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Pati Polri

“Keputusan Presiden saat itu, terlihat sangat visioner serta suatu langkah tepat yang sangat strategis, mengingat dengan adanya PDRI tersebut, Indonesia berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada, exist dan berdaulat.

PDRI menjadi salah satu tonggak sejarah penting bagi Republik Indonesia yang perlu dikenang dan diperingati,” kata Andap.

Selanjutnya Andap mengatakan, peringatan Hari Bela Negara di tahun 2021 ini memiliki tema ‘Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.

“Tema diambil sebagai refleksi seluruh elemen bangsa yang harus terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara, serta menumbuhkan semangat untuk tetap tumbuh bersama-sama menuju Indonesia maju,” terang Andap.

Di akhir amanatnya, Sekjen Kemenkumham berharap agar seluruh jajaran Kemenkumham dapat memaknai dengan baik peringatan Hari Bela Negara, dan dapat mengimplementasikan secara nyata.

“Dirgahayu Hari Bela Negara ke 73 Tahun 2021,” tutup Andap. (YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB