Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Kepala Kepolisian Malaysia (Inspector General of Police) Tan Sri Acryl Sani bin Abdullah Sani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

Dalam pertemuan tersebut, Sigit membahas sejumlah permasalahan yang kerap terjadi di Indonesia dan Malaysia. Diantaranya adalah, isu ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurut Sigit, terkait permasalahan yang kerap menimpa PMI tersebut, diperlukan adanya sinergitas, komunikasi dan koordinasi kedua lembaga negara tersebut.

Sehingga, kedepannya tidak ada lagi kasus yang muncul terkait dengan kerugian yang dialami WNI di Malaysia.

“Terkait dengan isu, khususnya disini beberapa waktu lalu baru juga menghadapi isu imigran gelap yang masuk ke sana dan menyelundup. Kalau kita lihat dari data hampir setiap hari selalu ada dan ini akan sangat bagus jika melalui jalur legal,” kata Sigit dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Dari Tambang ke Teknologi: Strategi Nasional REE ala Haidar Alwi

Mantan Kapolda Banten ini juga menyebut bahwa, permasalahan soal munculnya penyelundupan PMI secara ilegal karena kebanyakan melalui jalur-jalur tikus.

Karena itu, Sigit menekankan, adanya kerjasama antara kedua negara untuk kemudahan proses monitoring dan koordinasi apabila munculnya peristiwa sama kedepannya.

“Kita ingin semua yang bekerja di luar, kita bisa ikuti perkembangannya. Kalau kemudian ada sesuatu lebih mudah untuk berkoordinasi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selain membahas isu PMI, Kapolri bersama Kepala Kepolisian Malaysia membahas soal penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19 di negara masing-masing, Terutama soal antisipasi penyebaran varian Omicron.

Dihadapan Kepala Kepolisian Malaysia, Sigit memaparkan peran serta dari Pemerintah Indonesia, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat yang bahu membahu serta berperan aktif dalam hal penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga :  Syarat Sertifikat SK HGB No.4402/Darat Sekip Milik PT.Kerinci Mas Jaya Sukses Di Pertanyakan

“Bersama Pemerintah dan pihak terkait lainnya, Dokter dari TNI dan Polri juga dikerahkan untuk menangani Pandemi Covid-19. Kita puncak Pandemi Covid-19 di bulan 7 tahun lalu,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Malaysia yang selama ini telah membantu beberapa pengungkapan kasus penegakan hukum antar-negara.

Disisi lain, kedatangan Kepala Kepolisian Malaysia sekaligus mengundang secara langsung Kapolri Jenderal Sigit untuk menghadiri pameran Defence Service Asia (DSA) 2022 and National Security Asia (NATSEC ASIA) 2022 tanggal 28 sampai dengan 31 Maret 2022 di Kuala Lumpur. (Pen/Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB