Lapas Tondano Buktikan Spirit Pengayom Berfungsi Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 15:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano, Sulut – Sebanyak 10 orang Narapidana Lapas Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut yang sudah memasuki masa pembinaan (Asimilasi kerja luar) dan sudah diusulkan Pembebasan Bersyarat (PB), menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial di Lingkungan Kantor kelurahan Kendis Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa, Jumat -8.4.2022.

Kegiatan bakti sosial bagi WBP bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat, terkait peran dan fungsi pembinaan kepada WBP.

Baca Juga :  3 Pilar Tingkat Kecamatan Cakung Jaga Kondusifitas Wilayah Tidak Cukup, Surat Camat Minta Tambah 4

Selain untuk pembinaan, kegiatan ini juga merupakan silaturahmi antara warga binaan dengan lingkungan masyarakat.

Dalam upaya kegiatan bakti sosial turut hadir dari Polres Minahasa, Babinsa dan perangkat kelurahan kendis.

Kalapas Tondano Margono, A.Md.IP.,SH.MH., menegaskan ‘bahwa membaurkan WBP dengan masyarakat melalui kegiatan bakti sosial bertujuan untuk merubah stigma masyarakat, bahwa warga binaan asimilasi kerja keluar dan lingkungan kerjanya di luar tembok Lapas tidak semuanya negatif, akan tetapi juga mempunyai peran aktif untuk masyarakat.

Baca Juga :  Kasad Ikuti Rapim TNI - Polri 2023

Kami insan pengayom yang berupaya memberi pelayanan terbaik bagi warga binaan sesuai apa yang di amanahkan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan.” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB