Pangdivif 3 Kostrad Kukuhkan Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 17:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam: Jakarta – Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad, Mayjen TNI Dwi Darmadi, S.Sos., M.I.P., mengukuhkan H. Tauphan Ansar Nur sebagai warga kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad.

Pengikuhan tersebut adalah bagian dari salah satu bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat di Markas Divisi Infanteri 3 Kostrad. Pakatto, Kab. Gowa, Sulsel. Kamis -14.4.2022.

Disamping melaksanakan pengukuhan warga kehormatan Divif 3 Kostrad, dalam rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sederhana ini, H. Tauphan Ansar Nur selaku warga kehormatan Divif 3 Kostrad menyerahkan bantuan kendaraan mobil untuk operasional Persit KCK Koorcab Divif 3 PG Kostrad.

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan di Korem 143/HO, Kasad : Wujud Kecintaan Masyarakat Kepada TNI AD

Dalam rangkaian kegiatan ini juga, H. Tauphan bersama-sama dengan Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad memberikan santunan kepada 100 orang anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Dalam sambutannya, Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad mewakili segenap prajurit Divisi Infanteri 3 Kostrad mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak H. Tauphan Ansar Nur dan Ibu Hj. Ameli F Lim Tauphan beserta keluarga, atas jalinan kerjasama, perhatian dan silaturahminya kepada kami keluarga besar Divisi Infanteri 3 Kostrad.

Baca Juga :  HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

Lebih lanjut Panglima menyampaikan, selamat datang dan selamat bergabung kepada Bapak H. Tauphan Ansar Nur sebagai bagian dari keluarga besar Divisi Infanteri 3 Kostrad.

“Besar harapan kami, jalinan persaudaraan ini akan terus terpelihara guna menciptakan kekuatan kemanunggalan TNI dengan rakyat,” pungkas Mayjen TNI Dwi Darmadi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB