Derap Hankam,Hukum, Pemerintahan: Jakarta- – Babinsa Koramil 07/Cipayung Serma Bambang Gunawan bersama, Bhabinkamtibmas Aiptu Ramadhan, juga Satpol PP dan perangkat RT memberikan penyuluhan bahaya Narkoba kepada warga masyarakat bertempat di Jln. H. Sirun RT.06/01 Kelurahan Ceger Kecamatan Cipayung Jakarta timur, Selasa -14.6.2022.
Kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar terkait bahaya Narkoba, dengan membentangkan Banner, Spanduk dan poster ajakan untuk menjauhi Narkoba dan juga mengajak warga menciptakan lingkungan yang bebas dari Narkoba.
Kapten Inf Irwan Iryanto Danramil 07/Cipayung dikesempatan Giat itu menyampaikan kepada seluruh anggota Babinsanya agar lebih berperan aktif lagi dan bersinergi dengan unsur aparat pemerintah tingkat Kelurahan maupun perangkat RT/RW, guna tercapainya pencegahan akan bahaya Narkoba,
Dngan dilaksanakannya Penyuluhan Narkoba diharapkan wilayah Kelurahan Ceger Kecamatan Cipayung kedepan terbebas dari kasus Narkoba, Tandasnya.












