Anggota MPR RI Ananta Wahana Tekankan Pentingnya Pancasila

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan: Tanggerang –Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ananta Wahana bersama anggota DPRD Banten terpilih Garuda Abraham Laksono menyampaikan edukasi mengenai pentingnya empat pilar kebangsaan di Aula PWI Kabupaten Tangerang, Rabu 14 Agustus 2024.

Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

Dihadapan para siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang dan peserta lainnya, Ananta mengatakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan bernegara sejak dini kepada para pelajar di Kabupaten Tangerang.

“Sosialisasi bertujuan agar para pelajar termotivasi untuk menanamkan nilai-nilai keutamaan Pancasila dan kebangsaan dalam diri mereka,” katanya.

Baca Juga :  Berkah Di Hari Raya, Sebanyak 2.292 Narapidana Lapas Narkotika Kanwil Kumham DKI Jakarta Dapat Remisi Khusus

Ia berpesan kepada para pelajar agar terus mempelajari agama dan akidah dengan benar dan menanamkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam diri. Dengan demikian, kata dia, mereka tetap berpegang teguh bahwa NKRI harga mati.

“Ini adalah praktik sebagai Bhinneka Tunggal Ika karena ada perbedaan-perbedaan mulai agama, etnis, dan sebagainya sudah tercermin di sekolah,” ujarnya.

Berkaitan hal itu, Ketua Yayasan Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis dan juga anggota DPRD Banten terpilih, Abraham Garuda Laksono mengungkapkan, dalam sejarah Indonesia, pelajar memiliki peran penting dalam perumusan dasar bangsa Indonesia. Di masa kini, kaum pelajar memiliki andil yang sangat besar untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa ini.

Baca Juga :  Terkait Backing Judi Di Kepri "Jangan Hanya Isapan Jempol"

“Kebanyakan anak-anak muda banyak yang tahu Pancasila tapi tidak paham inti sarinya. Mengutip bahasa Bung Karno, Pancasila adalah ideologi. Pancasila memiliki pengaruh kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini,” ungkapnya.

Ia menyampaikan peran nyata kekuatan Pancasila untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Menurutnya, bangsa Indonesia sudah dibekali sebuah alat yakni Pancasila, yang bisa digunakan untuk menghadapi pengaruh budaya luar.

“Kita harus menjalankan Pancasila sebagai pedoman hidup kita. Jangan menerima pesan secara mentah-mentah, harus kritis, jangan menerima informasi hoax, harus tetap mengamalkan cita-cita Pancasila,” pungkasnya. (Eri)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB