CIC Minta Polri Atau KPK Ataupun Kejagung Usut Pemenang Tender Mega Proyek Pembangunan Pelabuhan Fery Internasional Batam Center

Derap Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan: Jakarta – Corruption Investigation Committee (CIC) saat ini sedang mempertanyakan proses tender mitra kerja sama Pengembangan dan Pembangunan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.

CIC bahkan meminta kepada KPK, POLRI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk   meneliti ulang syarat mekanisne pelalangan pada tender senilai Rp 3,4 Triliun itu karena dinilai tidak sesuai prosedur dan sarat akan kecurangan.

Dalam keterangan Pers nya, Ketua Corruption Investigation Committee (CIC) R.Bambang.S mengatakan menuntut evaluasi ulang, dan atau pembatalan penentuan pemenang lelang yang telah dijalankan pada Juni 2024 ini.

Ia juga meminta pihak terkait segera mengusut tuntas dan memproses jika ada indikasi kecurangan dan kongkalikong atau KKN dalam tender proyek tersebut. Ia menyebut ada beberapa dugaan kuat kesalahan yang dilakukan pihak penyelenggara lelang dalam proyek itu. Baik itu terkait proses verifikasi peserta lelang yang tidak sesuai mekanisme, berkepihakan kepada rekanan tertentu, melampau wewenang serta penuh dugaan rekayasa.

“Proses lelang tidak fair dan tidak adil, atau diduga curang, seperti ada penawaran rekanan di bawa dimana menawar lebih rendah tapi dibikin tidak bisa bersaing, dan ada persyaratan yang tidak fair dan tidak dibenarkan seperti contohnya soal uang jaminan penawaran yang seharusnya memiliki aset modal sebesar 40 Milyar. Namun fakta bukti kenyataannya pemenang hanya memilki posisi Kas Rasio modal 2,5 miliar saja.” ujarnya.

Disebutkan, hal itu terungkap dari penjelasan panitia pada Aanwijzing lelang pertama bahwa, Perusahaan yang sudah mengelola satu terminal feri di Batam Center tidak diperkenankan mengikuti prakualifikasi dengan alasan untuk memberi kesempatan kepada investor lain mengelola terminal penumpang internasional Batam Centre.

Lalu bagaimana dengan rencana bentuk kerja sama pengoperasian dan pembangunan pelabuhan baru yang akan dibangun di atas tanah reklamasi 23 hektare lebih dan dengan rencana biaya Rp 3,4 triliun lebih itu jika dari awal proses lelang saja sudah terjadi kebobrokkan ?

Catatan Redaksi; Peserta Lelang antara lain,PT.Metro Nusantara Bahari. PT.Harapan Mitra Properti. PT.Indodharma Corpora. PT.Synergy Tharada. dan PT.Mitra Karunia Laksana.