Cuheng Bos Judi Hotel Wiko Karimun Kebal Hukum

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024 - 19:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Wiko hotel di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, kini menjadi sorotan masyarakat luas wabil khusus DPP CIC, akibat ulah tempat itu dijadikan arena perjudian bola pimpong.

Hal ini diungkap dalam Investigasi CIC yang selanjut kemudian telusur memperlihatkan disetiap ruang VIP Karaoke dengan keberadaan sistem monitor judi bola pimpong beromzetkan miliaran rupiah setiap bulannya. Ungkap R.Bambang.

Ketua Umum DPP CIC R. Bambang. SS

Hotel Wiko, Karimun memiliki praktik perjudian di Batam dengan cabang lain yang dimiliki oleh Cuheng. Sementara yang paling ditekankan dan menjadi sorotan agenda CIC ialah mengenai permainan ketangkasan terkait persyaratan Izin operasi yang nota benenya tidak ada.

Ketua Umum DPP CIC R. Bambang. SS menegaskan, “Praktik Perjudian Di Hotel Wiko Tanjung balai Karimun, sampai saat ini tampak berjalan mulus, seakan tidak ada hambatan sekalipun aktivitas tersebut masuk kategori pelanggaran hukum KUHPidana Pasal 303 tentang praktik perjudian. Cuheng sang pengelola sepertinya tidak gentar akan UU aturan apalagi oknum aparat hukuam, atau mungkin karena CUHENG telah memberi jatah yang cukup dengan nominal menggiurkan’ sehingga tidak sedikitpun gentar dan dapat membuka usaha perjudian tersebut setiap malam hari, “tegas R. Bambang. SS Minggu- 30.6.2024 kepada wartawan di Jakarta.

Baca Juga :  Gugat PT HMA, 14 Pekerja Sindo Weekly Minta PHK dan Dibayar Sesuai UU

Bambang, menambahkan, dari hasil investigasi CIC yang dilakukan dilokasi perjudian pada sabtu malam 29.62024, tampak permainan judi pimpong dihotel Wiko berjalan lancar seolah tindak perbuatan melawan hukum yang dilakukannya adalah masalah sepele hingga sedikitpun gentar untuk melakukan aktivitas prlawanan hukum. Seakan Cuheng sang pengelola dapat meyakinkan kalau para pemain judi Ilegal itu tidak akan tersentuh hukum oleh pihak kepolisian ataupun oknum aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas, Polda Metro Jaya Dan Kodam Jaya Gelar Olahraga Bersama

Dari pengamatan sementara, para pengunjung dan pemain judi terlihat sangat merasa nyaman untuk bermain judi di hotel itu. Disinggung tentang tindakan apa yang akan dilakukannya, Ketua Umum CIC mengatakan, “Saya akan minta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindak tegas serta menangkap Cuheng bos Judi bola pimpong Hotel Wiko Karimun dan Batam. mereka sangat yakin dan merasa” Kebal Hukum“dan sudah mengabaikan intruksi Kapolri, “pungkasnya. Sampai berita ini dimuat belum ada tanggapan dari pihak Polda Kepulauan Riau.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB