Derap Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Wiko hotel di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, kini menjadi sorotan masyarakat luas wabil khusus DPP CIC, akibat ulah tempat itu dijadikan arena perjudian bola pimpong.
Hal ini diungkap dalam Investigasi CIC yang selanjut kemudian telusur memperlihatkan disetiap ruang VIP Karaoke dengan keberadaan sistem monitor judi bola pimpong beromzetkan miliaran rupiah setiap bulannya. Ungkap R.Bambang.
Ketua Umum DPP CIC R. Bambang. SS
Hotel Wiko, Karimun memiliki praktik perjudian di Batam dengan cabang lain yang dimiliki oleh Cuheng. Sementara yang paling ditekankan dan menjadi sorotan agenda CIC ialah mengenai permainan ketangkasan terkait persyaratan Izin operasi yang nota benenya tidak ada.
Ketua Umum DPP CIC R. Bambang. SS menegaskan, “Praktik Perjudian Di Hotel Wiko Tanjung balai Karimun, sampai saat ini tampak berjalan mulus, seakan tidak ada hambatan sekalipun aktivitas tersebut masuk kategori pelanggaran hukum KUHPidana Pasal 303 tentang praktik perjudian. Cuheng sang pengelola sepertinya tidak gentar akan UU aturan apalagi oknum aparat hukuam, atau mungkin karena CUHENG telah memberi jatah yang cukup dengan nominal menggiurkan’ sehingga tidak sedikitpun gentar dan dapat membuka usaha perjudian tersebut setiap malam hari, “tegas R. Bambang. SS Minggu- 30.6.2024 kepada wartawan di Jakarta.
Bambang, menambahkan, dari hasil investigasi CIC yang dilakukan dilokasi perjudian pada sabtu malam 29.62024, tampak permainan judi pimpong dihotel Wiko berjalan lancar seolah tindak perbuatan melawan hukum yang dilakukannya adalah masalah sepele hingga sedikitpun gentar untuk melakukan aktivitas prlawanan hukum. Seakan Cuheng sang pengelola dapat meyakinkan kalau para pemain judi Ilegal itu tidak akan tersentuh hukum oleh pihak kepolisian ataupun oknum aparat penegak hukum.
Dari pengamatan sementara, para pengunjung dan pemain judi terlihat sangat merasa nyaman untuk bermain judi di hotel itu. Disinggung tentang tindakan apa yang akan dilakukannya, Ketua Umum CIC mengatakan, “Saya akan minta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindak tegas serta menangkap Cuheng bos Judi bola pimpong Hotel Wiko Karimun dan Batam. mereka sangat yakin dan merasa” Kebal Hukum“dan sudah mengabaikan intruksi Kapolri, “pungkasnya. Sampai berita ini dimuat belum ada tanggapan dari pihak Polda Kepulauan Riau.