Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dan Kalapas Kelas I Cipinang Pimpin Razia Di Lapas Cipinang

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 06:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: DKI Jakarta – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan razia lagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Sabtu 26.2.2022.

Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan.

“Razia rutin ini diselenggarakan sebagai wujud penyelenggaraan reformasi birokrasi yaitu kepatuhan internal dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta peningkatan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal)”, jelas Ibnu, Senin 28.2.2022.

Terkait pelaksanaan razia rutin, Ibnu menambahkan ‘pelaksanaan giat tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Cipinang.

Hal ini tentunya dilakukan dengan semangat melayani, sehingga petugas Pemasyarakatan dituntut untuk tetap menyelenggarakan pelayanan yang bersih dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” tambah Ibnu lagi.

Baca Juga :  Cegah Radikalisme, Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi

Lebih lanjut Ibnu menambahkan, pihaknya juga telah mengukuhkan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnalpas) sebagai petugas pengawas keamanan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan dengan didukung kelengkapan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut, Ibnu kembali mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menegakkan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan khususnya pada lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan melaksanakan 3 +1 yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta penerapan _Back to Basics_.

“Tindak tegas jika ada perbuatan yang menyimpang dengan memegang teguh 3 kunci + 1 menuju Pemasyarakatan Maju yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ” tegas Ibnu.

Baca Juga :  Pelibatan Masyarakat Dalam Pelayanan Publik

Terakhir, Ibnu berharap tim Satopspatnalpas dapat menjadi contoh perwujudan pengawasan dan pengendalian keamanan di Lapas dan Rutan.

Tim tersebut juga diharapkan dapat melakukan penilaian kinerja petugas Pemasyarakatan, serta melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika, pengeluaran narapidana dan masuknya bahan makanan di Lapas dan Rutan.

Sementara itu, terkait pelaksanaan razia, Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan menyampaikan bahwa pelaksanaan razia merupakan bentuk Penerapan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Cipinang.

“Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam peningkatan pengamanan di lingkungan Lapas dan Rutan termasuk pelaksaan razia rutin serta pembentukan Satopspatnalpas.

Untuk itu, kami juga akan terus meningkatkan kinerja sehingga dapat turut berpartisipasi mewujudkan Pemasyarakatan maju,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB