Kalapas Jombang hadiri Undangan TMMD Ke – 116 TA 2023 dan BULAGA

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 23:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang menghadiri undangan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Ke – 116 TA 2023 dan BULAGA (Bupati dan Wakil Bupati Melayani Warga), Rabu -10.5.2023.

Kegiatan diawali dengan kegiatan Upacara TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Ke – 116 TA 2023. Kemudian dilanjutkan dengan BULAGA oleh Bupati Jombang H.J Mundjidah Wahab, dimulai pukul 09.00 WIB s/d 11.00 WIB.

Baca Juga :  Imigrasi Segera Luncurkan Electronic VoA dan Sistem Payment Gateway, Dukung KTT<br>G20 dan Peningkatan Pariwisata di Kancah Internasional

Kegiatan itu berupa pemberian pelayanan kepada masyarakat daerah, terlihat juga hadir beberapa instansi terkait yang seperti Dinas Peternakan, RSUD Ploso, Dinas Kesehatan, Capil, Bapenda, Bank Jatim, Dinas Pertanian, PDAM, Persit Kodim, PKK, Muslimat, dan terakhir di iringi PMI.

Beliau memberikan sedikit kata kata pendahuluan dalam dua kegiatan tersebut sebagaimana disampaikan “Saya berharap dengan adanya kegiatan TMMD dan BULAGA ini masyarakat dapat terbantu atas pelayanan kami dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah” pungkasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Serahkan 26 Warga RRT Sindikat Penipuan Internasional ke Ditjen Imigrasi

H.J Mundjidah Wahab juga berterima kasih terhadap instansi yang telah ikut serta dalam membantu kegiatan ini dengan sukses dan lancar.

“Saya sangat berterima kasih kepada Instansi – Instansi yang telah ikut serta membantu dalam melaksanakan kegiatan ini dengan sukses dan lancar” ujar beliau. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Lapas Jombang pada Pemerintah daerah Kab.Jombang.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB