Komandan Kodim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto,S.I.P., menghadiri pemusnahan barang bukti hasil Operasi yang dilaksanakan oleh Polres Metro bekasi Kota dan Polsek jajaran dari Bulan Januari sampai dengan April di Wilayah Kota Bekasi bertempat di Halaman Mapolres Metro Kota Bekasi, Jumat (16/04/2021).
“Upaya kita adalah penyitaan minuman keras, pemusnahan barang bukti narkoba serta obat terlarang, Untuk pagi ini kita undang unsur forkopimda, kejaksaan pengadilan dan para ulama mewakili masyarakat,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media.
Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota setidaknya ada 12.800 botol miras, 3.935 butir narkotika jenis pil, Shabu 182,34 gram, tembakau Gorilla 48,38 gram dan Obat berbahaya G 4.519 gram. Itu merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu Januari hingga April 2021.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, pemusnahan kali ini ada peningkatan sekitar 25 persen, tahun lalu sekitar 10 ribuan dan sekarang lebih dari 12 ribu botol miras dari berbagai jenis,” tambahnya.
Pada suasana Ramadhan, peredaran miras di Kota Bekasi mendapat perhatian serius. Berbagai operasi dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, terutama miras dan narkoba.
“Ini berbahaya bagi masyarakat karena mempengaruhi sekali dalam tingkah laku sehari-hari, seperti perilaku menyimpang akibat konsumsi miras dan obat terlarang,” pungkasnya.
Selain menyita ribuan botol miras dari berbagai merk dan jenis, serta obat terlarang, polisi juga mengamankan setidaknya 152 orang tersangka pada kasus itu. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal diantaranya pasal 6 undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang kesehatan, serta pasal 111,112,114 KUHP undang-undang narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto.S.I.P., wakil ketua MUI Kota Bekasi Sukandar Gazali serta unsur ormas dan tokoh masyarakat lainnya hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.
Pemusnahan minuman keras dilakukan dengan menggilas menggunakan mesin silinder, sedangkan pemusnahan ganja dengan cara dibakar. Dinas Pemadam Kebakaran juga dihadirkan untuk membersihkan sisa miras yang telah dihancurkan.(red)