Kemhan RI Raih Terbaik Pertama Pada Penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2024

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 18:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P, mewakili Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia dalam kategori Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2024. Penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2024 ini menempatkan Kementerian Pertahanan sebagai pemenang ALI Terbaik Pertama. Posisi Terbaik Kedua diraih oleh Kementerian PUPR dan diikuti oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Terbaik Ketiga.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rosan Perkasa Roeslani, dalam acara yang berlangsung di di Grand Ballroom Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9/2024).

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jarim Ikuti Giat Gowes Bersama Kodim 0814 Jombang

Penganugerahan Layanan Investasi ini merupakan agenda rutin dari Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI yang memberikan penilaian, baik di tingkat K/L, provinsi, kabupaten, kota, maupun penghargaan khusus kawasan timur Indonesia.

“Tentunya saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian, lembaga dan juga pimpinan kepala daerah, provinsi, kabupaten, kota yang telah bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama dengan Kementerian Investasi dalam rangka kita meningkatkan pelayanan, perbaikan iklim industri, iklim investasi dan juga meningkatkan daya saing,” ujar Menteri Investasi / Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.

Baca Juga :  Halal Bihalal Dengan Anggota Mabesad, Ini Pesan Kasad

Rosan Perkasa juga menambahkan bahwa pemberian penghargaan ini yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, sejak tahun 2021 telah terjadi peningkatan layanan investasi yang cukup signifikan bagi investasi ke depan.

Pada acara ALI 2024, Plt. Sekjen Kemhan didampingi pejabat Kemhan yaitu Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan dan Kapuslaik Kemhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
Dharma Pertiwi Pusat dan IKKT Pragati Wira Anggini Pusat Kirim Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Jaga Serta Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik II
Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025
Koramil Timika Gelar Komsos Kreatif Bersama Warga Lewat Lomba Bola Voli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:10 WIB

Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:35 WIB

Dharma Pertiwi Pusat dan IKKT Pragati Wira Anggini Pusat Kirim Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 14 November 2025 - 16:14 WIB

Jaga Serta Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik II

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB