Ketua Tim Saber Pungli Kunjungi Kantor Imigrasi Jakbar

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) di Kantor Imigrasi disambut baik oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Kemenkumham DKI.

Hal ini berkaitan dengan kunjungan Ketua Satgas Saber Pungli Irjen Agung Makbul ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat Supartono beserta pejabat struktural Rabu (23/2/2022).

Baca Juga :  Analisis Data Kasus Tanah Absentee Di Desa Wajok Hulu Kecamatan Siantan

Dalam kunjunganya ,Tim Saber Pungli meninjau langsung penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di Jakarta Barat diantara nya pelayanan Paspor, pelayanan Warga Negara Asing (WNA), pelayanan Informasi Keimigrasian, serta berbagai fasilitas dan inovasi penunjang lainya.

Menurut Ketua Tim Saber Pungli Irjen Agung Makbul, berpesan untuk selalu memaksimalkan kinerja pelayanan dengan pelaksanaan SOP yang benar, serta mengedepankan protokol kesehatan yang sangat penting dimasa pandemi ujar Agung.

Baca Juga :  Lanal Palembang Gelar Giat Penyuluhan Narkoba Dari BNNP Sumsel Di Ruang SMB II Lanal Palembang

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Supartono mengatakan, imigrasi Jakbar selalu berupaya memerangi praktek pungutan liar dengan komitmen mewujudkan Zona Integritas dengan seluruh elemen petugas imigrasi Jakbar diharapkan dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional dan bertanggung jawab serta meningkatkan kapasitas kinerja yang akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik. Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB