Komandan Lanal Bandung Bersama Unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba Sebanyak 1.196 Ton

- Jurnalis

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Hukum dan Pemerintahan: Bandung – Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr. Hanla., bersama Unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti Tindak Pidana Narkoba jenis sabu, bertempat di Lapangan Depan Mapolda Jawa Barat, Kamis -19.5.2022.

Dalam kegiatan tersebut Danlanal Bandung didampingi Dandenpom Lanal Bandung dan Paur Ops Unit Intelijen Lanal Bandung.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan Dit Narkoba Polda Jabar di wilaya Mada Sari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandara pada tanggal 16 Maret 2022 lalu dengan tersangka Mahmud Baharui Mahmud Bin Daud (Alm) dkk, yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si. “Hari ini kita memusnahkan barang bukti narkoba dari satuan khusus Polri-Ditresnarkoba Polda Jabar,”

Baca Juga :  Kodim 0510/Tigaraksa Bersama Polri Siap Menjaga Keamanan Perayaan Tahun Baru 2023

“Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya ditengah Covid tidak menyurutkan niat pelaku untuk edarkan narkoba dengan berbagai modus,” imbuhnya.

Selain pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Jabar juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba.

“Dalam rangka wujudkan Jabar zero narkoba, Polda Jabar mengajak kepada seluruh instansi terkait dan masyarakat terutama yang berada di Pesisir Selatan Jawa Barat untuk membangun jiwa semangat dalam menerangi serta mencari informasi terkait penyelundupan Narkoba serta bertekad untuk terus melakukan pengungkapan untuk menuju Jabar zero narkoba,” lanjutnya.

Polda Jabar dan jajaran mengungkap beberapa kasus narkoba dan kasus-kasus lainnya. Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti 1.196 kg sabu. “Narkoba ini jika beredar di masyarakat dapat merusak 6 juta jiwa generasi bangsa,” imbuhnya. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan mengunakan insinerator yang bersuhu tinggi.

Baca Juga :  TNI Kerahkan Pesawat TNI AU Kirimkan Bansos untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Gubernur Jawa Barat diwakili, Kapolda Jawa Barat, Asintel Kasdam III/Slw, Danlanal Bandung, Danlanud Husein S, Asintel Kasdam III/Slw, Dandenpom III/5 Bandung, Kajati Provinsi Jawa Barat, Kemenkumham, Bupati Pangandaran, Kepala MUI Jabar, Kepala BNNP Jawa Barat, Kepala Bea Cukai Provinsi Jawa Barat, Pejabat Utama Polda Jabar dan Direktur PT. Bio Parma, serta Kepala Instansi dan undangan Lainnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB