Lambat Tangani Perkara, CIC Minta Wakapolri Turun Gunung Berikan Evaluasi Biro Wasiddik Bareskrim

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 15:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan : Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mempertanyakan lambatnya proses penanganan perkara di Biro Wassidik Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti pelimpahan pengaduan masyarakat yang diberikan Divisi propam Polri.

Pasalnya, sejak disampaikan surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas oleh Kasubbagtrimlap Bagyanduan Popam AKBP Jury Leonard Siahaan, pihak pelapor belum juga mendapat informasi yang lengkap terkait perkembangan penanganannya.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS mengungkapkan keheranannya atas kinerja yang ditunjukkan oleh Kepala Biro Wassidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan dan jajarannya tersebut. “Laporan yang dilimpahkan tersebut tergolong serius, dan perlu segera ditindaklanjuti karena ada upaya kriminalisasi yang akan dilakukan,” ucapnya, Senin -25.9.2023) kepada awak media di Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Drainase Di Nyatakan Selesai Oleh Dansatgas TMMD Ke 119

Dengan kondisi ini, Raden Bambang menyatakan harapan masyarakat untuk segera mendapatkan keadilan akan pupus. “Apa ini sengaja diciptakan oleh mereka,” lanjutnya.Karenanya, Raden Bambang pun meminta ketegasan Pimpinan Polri untuk mengevaluasi kinerja anggotanya di Biro Wassidik Bareskrim.

“Saya mohon Wakapolri turun gunung. Beri sanksi bila terbukti oknum-oknum di Wassidik telah melakukan kesalahan,” tegasnya.

Seperti diketahui, atas pengaduan Direktur PT Azam Anugerah Abadi Dwi Bagus Yosianto, Biro Wassidik Barekrim Polri telah mendapat pelimpahan penanganan dumas terkait dugaan kriminalisasi dalam penanganan kasus pengelolaan lahan milik negara ex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.

Baca Juga :  TNI AL – Indian Navy Gelar Latihan Bersama di Samudera Hindia

Sebelumnya, Direktorat Tipikor Bareskrim juga menangani dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara.PT ALIB yang mengaku sebagai pengelola lahan ex HGB No.1 ini, telah menikmati uang dari pembangunan sutet.Dalam kasus korupsi tersebut, Kemenkopolhukam juga telah memberikan rekomendasi yang menyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Komisaris PT ALIB dan oknum Kepala Desa Sugihmanik.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Tanjung Kopi Penjelajah, Merawat Cita Rasa dari Kebun hingga Cangkir
Warisan Kopi, Jalan ke Curug, dan Mereka yang Menanam Masa Depan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB